Scroll untuk baca artikel
NewsPeristiwa

Gempar! Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Alfamart di Semarang Barat

1578
×

Gempar! Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Alfamart di Semarang Barat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Warga Semarang Barat dihebohkan dengan penemuan seorang pria tak bernyawa di depan Alfamart, Rabu (29/11/2023) pada pukul 09.30 WIB.

Lokasi kejadian itu berada di depan toko minimarket Alfamart, No.21 Jalan Abdulrahman Saleh Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.Korban ditemukan meninggal dalam kondisi terduduk di kursi depan Alfamart tersebut.

Pria ini ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa. Sementara itu, seorang saksi mengungkapkan jika sempat melihat korban dalam kondisi masih sadar.

Baca Juga :  211 Atlet, Pelatih, dan Asisten Pelatih Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Walikota Medan

Saksi yang mengambil uang di ATM depan Alfamart ini menyebut jika korban dalam kondisi baik-baik saja sekitar pukul 08.30 WIB. Satu jam setelahnya, rupanya korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Warga sempat mengira korban hanya tidur atau pingsan.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Bahas LKPJ Bupati TA 2023

Pria tersebut terlihat mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang hitam. Ia juga mengenakan sebuah sendal warna hitam. Tampak pria tersebut duduk dalam kondisi tak sadar dengan kepala mendongak.

Baca Juga :  Satlantas Polres Nias Selatan Bersama Bapenda dan UPTD Gelar Rajia Terpadu PKB

Diketahui, identitas korban bernama Rendy Resky Prayitno, warga Jalan Sri Rejeki Dalam VI RT 04 RW 05, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.

Hingga berita ini ditulis, masih belum diketahui penyebab tewasnya pria ini secara mendadak. Dugaan sementara, korban mengalami angin duduk atau serangan jantung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Dihadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik judi online (judol)…