Scroll untuk baca artikel
News

Harli Siregar Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama di Kejati Sumut, Ini Pesannya

483
×

Harli Siregar Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama di Kejati Sumut, Ini Pesannya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum melantik dan memimpin serah terima jabatan para pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Senin (21/7/2025).

Kajati Sumatera Utara dalam amanatnya dengan bangga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunaikan serta mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru dilantik serta kepada para pejabat utama yang baru dilantik.

Kajati menginstruksikan agar segera melakukan Identifikasi Tugas Di Wilayah, Terus Bekerja Secara Cepat Untuk Kemajuan Institusi Kejaksaan Dan Cermati Kebutuhan Hukum Di Masyarakat.

Baca Juga :  Forwaka Sumut Gelar Safari Ramadhan Dengan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut

Ditambahkan Kajati, bahwa Jabatan adalah bentuk kepercayaan dari Institusi dan sebagai suatu amanah yang harus diemban yang di ukur berdasarkan hasil kinerja yang akan dievaluasi pada waktu berikutnya.

Harli Siregar menekankan kepada para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menanamkan didalam hati bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab adalah sebuah panggilan hati, sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya akan dapat memberikan manfaat baik kepada masyarakat terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan secara humanis.

Baca Juga :  Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Lapas Binjai Kurban 5 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

Pelantikan dan sertijab dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor Nomor 352 Tahun 2025 dan SK Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 04 Juli 2025.

Saat di konfirmasi, Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Husairi, SH., MH menyebutkan bahwa sebagaimana dalam surat keputusan Jaksa Agung RI terdapat beberapa para pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut yang diganti yang salah satunya Wakajati Rudi Irmawan, SH., MH yang di promosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI digantikan oleh Sofyan.S, SH., MH kemudian Aspidsus Kejati Sumut dari Muttaqin Harahap, SH., MH kepada Moch Jefry,SH., MH, dan Aspidum Imanuel Rudi Pailang digantikan oleh Jurist Precisel, SH., M.Hum.

Baca Juga :  Dihadiri Wakil Menteri Haji RI, Kajati Sumut Dukung Penuh Kegiatan Sosial dan Keagamaan Organisasi Matahari Pagi Indonesia Sumatera Utara di Medan

Selain pejabat utama Kejati tersebut, terdapat delapan orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yaitu Kajari Deli serdang, Kajari Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat serta Kajari Labuhan Batu Selatan. Kemudian Kabag Tata Usaha Kejati Sumatera Utara dan terdapat dua pejabat eselon III sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *