Scroll untuk baca artikel
News

Heboh, Berita Viral Dinkes Nias Selatan, Ketua Ormas LAKI: Jangan Halangi Pers Jalankan Tugas Jurnalistik!

6633
×

Heboh, Berita Viral Dinkes Nias Selatan, Ketua Ormas LAKI: Jangan Halangi Pers Jalankan Tugas Jurnalistik!

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Ketua Ormas DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Nias Selatan sangat menyesalkan semakin maraknya pelarangan, pengusiran dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas untuk mendapatkan informasi, khususnya yang terjadi di Dinas Kesehatan Nias Selatan, Sumut, Selasa (31/10/2023) yang lalu.

Baca Juga :  Wabup DS Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni SMAN 1/223 Lubuk Pakam

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Sabtu (04/11/2023), Ketua Ormas DPC LAKI Nias Selatan, Yustinus Buulolo mengingatkan kepada semua pihak-pihak Instansi terkait, agar tidak menghalang – halangi kerja Jurnalistik.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak-pihak Instansi terkait, Wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh Hukum sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Yustinus.

Baca Juga :  Komisi XII DPR RI Apresiasi Hilirisasi Tembaga MIND ID Grup, Kontribusi ke Negara Diproyeksikan Tembus Rp120 Triliun

Penegasan soal aturan Pers ini diingatkan oleh Yustinus terkait adanya berita yang lagi viral tentang Dinas Kesehatan Nias Selatan, oleh Kadis Nias Selatan, dr. Henny Kurniawan Duha, M.M., melalui Sekdin Kesehatan, Sittinurani Lase, S.K.M., yang mana diduga melakukan pelarangan terhadap beberapa Wartawan yang sedang melakukan peliputan dan mendapat tekanan massa terkait pola pemberitaan dengan melibatkan secara tidak langsung bahwa itu adalah Petunjuk dari Ombudsman RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *