Lensa Mata Nias Selatan – Ketua Ormas DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Nias Selatan sangat menyesalkan semakin maraknya pelarangan, pengusiran dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas untuk mendapatkan informasi, khususnya yang terjadi di Dinas Kesehatan Nias Selatan, Sumut, Selasa (31/10/2023) yang lalu.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Sabtu (04/11/2023), Ketua Ormas DPC LAKI Nias Selatan, Yustinus Buulolo mengingatkan kepada semua pihak-pihak Instansi terkait, agar tidak menghalang – halangi kerja Jurnalistik.
“Saya mengingatkan kepada semua pihak-pihak Instansi terkait, Wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh Hukum sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Yustinus.
Penegasan soal aturan Pers ini diingatkan oleh Yustinus terkait adanya berita yang lagi viral tentang Dinas Kesehatan Nias Selatan, oleh Kadis Nias Selatan, dr. Henny Kurniawan Duha, M.M., melalui Sekdin Kesehatan, Sittinurani Lase, S.K.M., yang mana diduga melakukan pelarangan terhadap beberapa Wartawan yang sedang melakukan peliputan dan mendapat tekanan massa terkait pola pemberitaan dengan melibatkan secara tidak langsung bahwa itu adalah Petunjuk dari Ombudsman RI.









