Scroll untuk baca artikel
News

Ini Imbauan Kasat Samapta Polres Nias Selatan kepada Masyarakat Jelang Pilkada 2024

1007
×

Ini Imbauan Kasat Samapta Polres Nias Selatan kepada Masyarakat Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata, Nias Selatan – Demi mewujudkan situasi keamanan, ketertiban, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Jelang Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Nias Selatan secara rutin melaksanakan Kegiatan patroli dan pengamanan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nias Selatan, Rabu (13/11/2024) lalu.

Sesuai informasi dari grup WhatsApp “Humas Polres Nisel” bahwa patroli dan pengamanan adalah salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta, baik obyek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Nias Selatan.

Baca Juga :  Polres Nias Selatan Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan pada Tahun 2022- Kasus Pencurian dan KDRT pada Tahun 2025

Selanjutnya Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa melalui Kanit Turjawali Sat Samapta Brigadir Andro Tarigan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada 2024 mendatang.

Lanjut Brigadir Andro, menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak termakan isu dan berita hoax dari oknum yang tidak bertanggungjawab, yang akan mencoba memprovokasi untuk mengacaukan situasi jelang pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga :  Walikota : Siapapun yang Terpilih, Medan Harus Tetap Adem & Tak Ada Perpecahan

Dari kegiatan tersebut, lokasi yang dikunjungi antara lain, SPBU Nari Nari, Gudang Pilkada serentak 2024, kantor KPU, kantor BPJS, Gudang Logistik KPU, Kantor Pos Telukdalam, Kantor Bawaslu dan sekitar Pasar Jepang Telukdalam kecamatan Telukdalam.

Dari imbauan kamtibmas yang dimaksud di atas, menjelaskan bahwa agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, seperti halnya, menjauhi narkoba dan tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Sebab, hal tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, kata Brigadir Andro.

Baca Juga :  Aksi BUMN Peduli, Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera

Tambah Brigadir Andro, “Jika masyarakat ada melihat sebuah tindak pidana dan/atau percobaan perbuatan tindak pidana lainnya yang melanggar hukum, agar segera melaporkannya ke Polres Nias Selatan,” pungkas Brigadir Andro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *