Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sulsel Sertijab 9 Pejabat Eselon III, Ini Nama dan Jabatannya

4752
×

Kajati Sulsel Sertijab 9 Pejabat Eselon III, Ini Nama dan Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan harapan diatas, saya juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu :

1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Gelar Reses, H. Moh Safril Simamora Sampaikan Ini Kepada Masyarakat Tanjab Barat

3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Baca Juga :  Kasat Reskrim, Kasat Lantas Serta Kapolsek Madukara Polres Banjarnegara Diganti

4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Kembali Menahan dan Menetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pada PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

7. Jaga Netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *