Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sulsel Sertijab 9 Pejabat Eselon III, Ini Nama dan Jabatannya

5296
×

Kajati Sulsel Sertijab 9 Pejabat Eselon III, Ini Nama dan Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan harapan diatas, saya juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu :

1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kapolresatabes Semarang Lantik 8 Perwira, Berikut Nama dan Jabatannya

2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Buka FGD Bertema “Quo Vadis Eksistensi Jaksa Pengacara Negara”

4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Baca Juga :  Warga Titi Kuning Bantah Isu Maraknya Perjudian dan Keterlibatan Oknum Baju Loreng

6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

7. Jaga Netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Aceh Besar – Ketua MPW Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh, Dr Taqwaddin, menegaskan bahwa ICMI harus mampu menjadi kekuatan intelektual sekaligus tumpuan masyarakat dalam menggerakkan kemajuan Aceh…