Scroll untuk baca artikel

News

Kejari Madina Konsisten Laksanakan Luhkum lewat Program Jaksa Menyapa

415
×

Kejari Madina Konsisten Laksanakan Luhkum lewat Program Jaksa Menyapa

Sebarkan artikel ini

Kejari Madina Konsisten Laksanakan Luhkum lewat Program Jaksa MenyapaLensa Mata Medan – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Program Jaksa Menyapa di Radio Start 102,6 FM Panyabungan, Selasa (11/3/25).

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui bidang Intelijen kembali melaksanakan program yang menjadi salah satu agenda dengan tujuan memberi Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.

Belakangan ini Kejari Madina menarik perhatian perhatian masyarakat, dimana selalu saja terdapat kegiatan yang menyentuh masyarakat. Setelah beberapa waktu lalu berhasil sebagai pemprakarsa dalam pelaksanaan pesta buah dan promo UMKM, konsisten melakukan Jaksa Masuk Sekolah setiap minggunya senin dan kamis, berhasil menangkap DPO dua orang dalam sepekan, program adyaksa peduli bagi bagi takjil dan bantuan ke rumah ibadah, membuat warna tersendiri bagi Kejari Madina saat ini.

Kali ini, kejari Madina melaksanakan Penyuluhan hukum Dalam giat ini yang dipimpin Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Jupri Wandy Banjarnahor, bersama para Kasi hadir menyapa masyarakat wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan membawakan tema ‘Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan’. Tema ini dibawakan dengan tujuan agar masyarakat lebih mengenal Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga penegak hukum baik secara kewenangan maupun kelembagaan.

Baca Juga :  Ditemukan Maraknya Warung Yang Jual Obat Terlarang di Sepanjang Pekalongan-Brebes Beroperasi Secara Terang-terangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata

Ada hal menarik yaitu kekompakan para kasi dimana kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yaitu Kasubag Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H., Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidum Sai Sintong Purba, S.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., Kasi Datun Gomgoman H. Simbolon, S.H., M.H, dan Kasi PAPBB Hadi Nur, S.H., M.H. Para Kasi menyampaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

“Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan yang disampaikan mulai dari bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara hingga bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.

Baca Juga :  PTPP Dukung Asta Cita Pemerintah melalui Pembangunan Sekolah Garuda Belitung Timur

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H. M.H., menyampaikan, Program Jaksa Menyapa ditujukan sebagai wadah pertemuan Kejaksaan dan Masyarakat melalui media untuk saling mengenal satu sama lain.

” Program ini menekankan bahwa Kejaksaan juga bagian dari masyarakat. Tidak lain tujuan dari program ini untuk menanamkan kepada masyarakat bahwa Jaksa adalah sahabat Masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu Kasi Intel juga menyampaikan, bahwa bentuk kepedulian Kejari Madina dengan generasi penerus maka Kejari Madina akan melaksanakan Piala Kajari Madina berupa Olimpiade Sins dan ilmu pengetahuan umum/Sosial serta perlombaan monolog tentang Kejaksaan yang pendaftaran sudah di buka sejak 10 Maret 2025 sampai 10 April 2025 dimana lomba di tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 15 April 2025 dan juara 1 tingkat Kecamatan akan ditandingkan kembali di tingkat Kabupaten pada 29 April 2025. Agar siswa SMA/SMK Sederajad segera mendaftarkan diri.

Baca Juga :  WKI Sumut Dukung Sosok Muda Mendunia Jeka Saragih Tarung di Pilbup Simalungun

“Tak juga luput dari pembahasan, Para Kasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyampaikan produk hukum unggulan dari Kejaksaan yaitu Keadilan Restorative atau yang dikenal dengan Restorative Justice. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sai Sintong Purba, S.H., menyampaikan “Penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yg tidak berorientasi pada pembalasan, merupakan suatu kebutuhan hukum masyarakat dan sebuah mekanisme yang harus dibangun dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan dan pembaharuan sistem peradilan pidana,” paparnya.

Jupri juga menyampaikan, kegiatan Jaksa Menyapa ini berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan atensi yang baik dari masyarakat berupa pertanyaan-pertanyaan mengenai Institusi Kejaksaan RI.

“Kedepannya, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal akan tetap konsisten melaksanakan program Jaksa Menyapa sebagai bentuk interaksi langsung mendengarkan saran dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *