Lensa Mata Nias Selatan – Kejaksaan Negeri Nias Selatan sangat serius dalam menangani kasus Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Desa Hiliana’a Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu diketahui oleh Lensamata.id pada hari Sabtu (28/06/2025) lalu, dimana beberapa pegawai Kejari Nias Selatan tidak sungkan langsung turun ke lapangan, walupun itu hari libur tapi masih tetap melakukan aktivitas untuk berkunjung ke Desa Hiliana’a.
Dari pantauan Lensamata.id, sejumlah warga desa berkumpul di rumah Kepala Desa untuk menyaksikan kedatangan dari tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Salah satu warga mengatakan, “Saya sangat senang dan mendukung, kami sudah lama menunggu ada tindak lanjut dari laporan kami dan ini juga sesuai harapan warga. Semoga audit ini bisa membawa kejelasan dan perbaikan bagi desa kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Saat dikonfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Kasi Intel, Alex Bill Mando Daeli, mengatakan bahwa tujuan kedatangan di Desa Hiliana’a pada Sabtu lalu adalah untuk mendapatkan informasi/klarifikasi kepada pihak terkait.
“Siang Pak, menindaklanjuti adanya Dumas tsb, kita telah ke lapangan utk mendapatkan informasi/klarifikasi dari pihak terkait perihal Dumas tsb,” tulis Alex Daeli melalui via chat WhatsApp pada Rabu (02/07/2025).
Lanjut, ketika ditanyakan “Bagaimana hasil klarifikasinya dari pihak terkait perihal Dumas tersebut?,” Alex Daeli mengatakan bahwa pihak terkait akan dipanggil di kantor.
“Utk proses lebih lanjut, kita meminta pihak terkait untuk datang ke kantor guna puldata dan pulbaket. Untuk AUDIT, selanjutnya, kita akan meminta bantuan dari Inspektorat dilakukan Audit. Terima Kasih,” tutup Kasi Intel Kejari Nias Selatan.












