Scroll untuk baca artikel

News

Kastel Kejari Nias Selatan Sebut Jangan Terlalu Berharap Informasi Itu Harus Dari WA

2498
×

Kastel Kejari Nias Selatan Sebut Jangan Terlalu Berharap Informasi Itu Harus Dari WA

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Nias Selatan Alex Billy Mando Daely, SH, MH

Lensa Mata Medan – Luar biasa pernyataan Kasi Intel Kejari Nias Selatan Alex Billy Mando Daeli, SH, MH menanggapi pemberitaan wartawan perihal laporan dugaan korupsi Dana Desa Dao-Dao Zanuwo Idano Tae TA 2020 – 2024.

Dalam pesan di salah satu group whatsapp, Kasi Intel Kejari Nias Selatan mengatakan bahwa segala informasi konfirmasi jangan terlalu berharap dari via whatsapp melainkan datang kekantor untuk menanyakan langsung.

“Jangan terlalu berharap informasi itu harus dari WA. Kalo gak dapat tanggapan via WA, ada baiknya Jangan malas datang ke kantor utk tanya lagsung perkembangannya,” katanya melalui pesan group whatsapp, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Kejati Sumut Hentikan Perkara Penganiayaan dan Pengancaman Dengan Keadilan Restoratif Justice

Padahal, Saat silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) bersama dengan Kajati Sumut Harli Siregar pada Kamis (02/10/2025) lalu telah menyampaikan bahwasannya jangan ada informasi tersumbat, Harli mengingatkan seluruh jajaran untuk merespon konfirmasi wartawan bahkan untuk telepon seluler harus aktif 24 jam, artinya ketika dihubungi baik itu melalui telepon maupun pesan whatsapp bisa membalas apa yang disampaikan wartawan.

Harli juga berpesan kepada jajaran Kejaksaan agar tidak menghindar dari media ketika dikonfirmasi melalui telepon maupun langsung. Kasi Intel Kejari Nias Selatan Alex Billy Mando Daeli, SH, MH terkesan tak merespon arahan pimpinan dari Kejati Sumut tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Tebat Laut Salurankan BLT DD Tahap 1 Empat Bulan Sekaligus

Tak hanya itu, Alex Billy Mando Daeli juga mengatakan untuk mendapatkan informasi tidak harus membawa HP ketika wartawan menyampaikan keluhan tidak bisa membawa HP disaat melakukan konfirmasi. Padahal HP merupakan alat kerja wartawan untuk menyimpan hasil konfirmasi kepada narasumber sebagai bukti untuk produk jurnalis.

Sementara itu, wartawan lensamata.id sudah melakukan kunjungan ke kantor Kejari Nias Selatan pada Juma’at (5/12/2025) lalu sekitar pukul 09.50 WIB untuk konfirmasi, namun kata salah satu pegawai di Kejari Nias Selatan semua pegawai lagi zoom. Dan kemudian mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kajari Nias Selatan dan Kastel Nias Selatan.

Baca Juga :  Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

Kajari Nias Selatan Edmon Purba menyarankan agar berkoordinasi dengan Kastel Kejari Nias Selatan perihal konfirmasi laporan dugaan korupsi Dana Desa Dao-Dao Zanuwo Idano Tae TA 2020 – 2024. Setelah dua kali konfirmasi dilayangkan pada tanggal 5-6 Desember 2025, Kastel Kejari Nias Selatan baru membalas konfirmasi wartawan.

Sebelumnya diberitakan Hampir 3 Minggu, Kejari Nias Selatan Diduga Belum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi DD Dao-dao Zanuwo Idano Tae ke Inspektorat https://lensamata.id/hampir-3-minggu-kejari-nias-selatan-diduga-belum-tindaklanjuti-laporan-dugaan-korupsi-dd-dao-dao-zanuwo-idano-tae-ke-inspektorat/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *