Scroll untuk baca artikel
News

Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Kejari Nias Selatan Diduga Ada Kejanggalan

7093
×

Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Kejari Nias Selatan Diduga Ada Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Disinyalir karena objek dari pemberitaan terkait kegiatan “Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Negeri Gunung Sitoli di Telukdalam”, Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H mengundang rekan-rekan Wartawan dalam rangka cek lokasi “Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan” bersama PPK, Konsultan Pengawas, Kontraktor (rekanan) dan Tim JPN Kejari Nias Selatan, di Kantor Kejari Nias Selatan, Sumut, melalui via WhatsApp, Senin (30/10/2023), tepat Pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Menyerahkan Dokumen Rencana Revitalisasi Bangunan dan Tempat Wisata kepada PT Bukit Asam

Kabid Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Konstruksi PUPR Nias Selatan, Rahmat Yatatema Halawa, S.T., M.M selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Jenis Kegiatan “Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Telukdalam”, menjelaskan bahwa Rumah Dinas tersebut bukan berlokasi di belakang Kejari Nias Selatan, melainkan berlokasi di belakang Kantor Pengadilan Negeri Gunung Sitoli di Telukdalam, di Jalan Diponegoro Kecamatan Telukdalam.

Baca Juga :  Waduhh, Tambang Galian C Ilegal Di Ngabean-Boja Aman-Aman Saja, Hingga Tak Hiraukan Keselamatan Warga Sekitar

Rahmat menjelaskan kepada Wartawan, bahwa sebenarnya yang Ia sampaikan kepada Wartawan saat dikonfirmasi, adalah Objek Pembangunan yang berada di lokasi belakang Kantor Kejari Nias Selatan dan bukan yang berada di belakang Kantor Pengadilan Gunung Sitoli di Telukdalam, sehingga hal ini tidak sinkron atau miskomunikasi.

Baca Juga :  Kejari Nias Selatan Tahan Kades Hilimaenamolo atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan DD dan ADD TA 2020-2023

Pasalnya, sesuai data yang diperoleh terkait jenis kegiatan Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas yang dimaksud oleh PPK adalah jenis Kegiatan Pekerjaan “Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Kejari Nias Selatan” dari APBD Tahun Anggaran (TA.) 2023, Pagu Anggaran sebesar Rp 800.000.000,- dengan harga kontrak Rp 795.972.965,19,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *