Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Sampang Diduga Pulangkan Terdakwa Kasus Pembunuhan Dengan Alasan Sakit

2374
×

Kejari Sampang Diduga Pulangkan Terdakwa Kasus Pembunuhan Dengan Alasan Sakit

Sebarkan artikel ini

Ia juga menegaskan bahwa hari ini. Pihaknya akan melaporkan Kejaksaan Negeri Sampang.

“Hari ini kita akan melaporkan Kejaksaan Negeri Sampang ke Jamwas Kejagung RI dan juga ke Aswas Kejati Jatim. Supaya, JPU hati-hati dalam bertindak,” tegas Sutrisno.

Baca Juga :  Kejati Sumut Peringati HUT Persaja Ke 73 Dengan Pemotongan Tumpeng

Sedangkan Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sampang membenarkan bahwa berkasnya sudah dikembalikan oleh Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Persit KCK Cabang XXVI Kodim 1503 Tual Gelar Pelayanan Posyandu Rutin Bulanan

“Benar mas berkasnya sudah dikembalikan oleh PN Sampang ke Kejari Sampang,” singkatnya.

Terakhir ia menyampaikan bahwa akan segera berkoordinasi dengan pihak Pidum.

Baca Juga :  LBH Medan Tuding Peraturan Polri No. 10 Tahun 2025 Fasilitasi Polri Bertugas di 17 Lembaga Bertentangan dengan Putusan MK

“Jika memang keadaannya membaik akan segera berkoordinasi dengan pihak Pidum, agar segera menjemput Terdakwa dan segera menjalani proses sidang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Keunggulan akademik bukan lagi satu-satunya tolok ukur dalam menentukan prestasi sebuah sekolah. Lembaga pendidikan kini juga semakin diakui atas dampak positif yang mampu mereka hadirkan bagi masyarakat dan lingkungan. Perhatian…