Scroll untuk baca artikel
News

Kejati Sumsel Kembali Melakukan Penggeledahan di 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan SPH Ijin dan Kegiatan Perkebunan di Musi Rawas

1521
×

Kejati Sumsel Kembali Melakukan Penggeledahan di 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan SPH Ijin dan Kegiatan Perkebunan di Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan di 3 kantor sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023 pada Selasa s/d Rabu 19 s/d 20 Maret 2024.

Baca Juga :  Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH kepada media lensamata.id melalui press rilisnya, Kamis (21/3/2024).

“Tim penyidik pidsus kembali menggeledah 3 kantor yaitu kantor BPN Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas,” ujar Vanny.

Baca Juga :  Perluas Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, Bank Raya Raih Best Bank Awards 2026

Lanjut Vanny, dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain.

“Tim penyidik telah menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023. Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutup Vanny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *