Scroll untuk baca artikel
News

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

64
×

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan (Rakor Pakem) di wilayah sumatera utara, rapat tersebut berlangsung di aula lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Rapat yang dipimpin Asisten Intelijen melalui Koordinator bidang intelijen Bani Imanuel Ginting, SH., MH didampingi Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Syahri, SH., MH, Kasi V hingga Kasi Penerangan Hukum serta staf bidang Intelijen tersebut dihadiri oleh pejabat dari lintas instansi seperti Intelijen Kodam 1/BB, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi sumut, Kemenag Wilayah Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sumatera utara.

Baca Juga :  Diduga Tanpa Terapkan APD Dan K3, Proyek Dishub Tanjab Barat Pemeliharan Pelabuhan Ampera Tungkal Ilir Disorot Aktivis

Rapat koordinasi tersebut digelar sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam selaku tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Masyarakat serta UU Kejaksaan R.I Nomor 11 tahun 2021.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di 3 Kabupaten

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting guna menyatukan persepsi dan koordinasi  untuk menjaga kondusifitas di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Masyarakat dan Aktivis Unjuk Rasa di Mabes Polri, Laporkan Ketimpangan Yang Terjadi di OKU

“Kegiatan itu dipandang sangat penting guna manyatukan persepsi dan koordinasi dalam rangka terus menjaga kondusifitas di Sumatera Utara khususnya terkait aliran kepercayaan sehingga dapat terus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban serta kebebasan menganut agama dan aliran kepercayaan,” pungkas Rizaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *