Lensa Mata Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan (Rakor Pakem) di wilayah sumatera utara, rapat tersebut berlangsung di aula lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu (16/9/2026) pagi.
Rapat yang dipimpin Asisten Intelijen melalui Koordinator bidang intelijen Bani Imanuel Ginting, SH., MH didampingi Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Syahri, SH., MH, Kasi V hingga Kasi Penerangan Hukum serta staf bidang Intelijen tersebut dihadiri oleh pejabat dari lintas instansi seperti Intelijen Kodam 1/BB, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi sumut, Kemenag Wilayah Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sumatera utara.
Rapat koordinasi tersebut digelar sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam selaku tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Masyarakat serta UU Kejaksaan R.I Nomor 11 tahun 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting guna menyatukan persepsi dan koordinasi untuk menjaga kondusifitas di Sumatera Utara.
“Kegiatan itu dipandang sangat penting guna manyatukan persepsi dan koordinasi dalam rangka terus menjaga kondusifitas di Sumatera Utara khususnya terkait aliran kepercayaan sehingga dapat terus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban serta kebebasan menganut agama dan aliran kepercayaan,” pungkas Rizaldi.












