Scroll untuk baca artikel
News

Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di 3 Kabupaten

379
×

Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di 3 Kabupaten

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal Dian Fris Nalle, SH, MH mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (9/7/2025).

Kedatangan tersebut untuk menyerahkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait kasus atau temuan yang masih bersifat praduga, yang dalam hal ini langsung kepada Aspidsus sebagai leading sektornya.

“Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut, kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.

Baca Juga :  Pascasidak Bupati dan Wabup, Pustu Bakaran Batu Sudah Lebih Baik

Menteri PKP Maruarar Sirait, lanjutnya berkomitmen menciptakan kementerian bersih bebas dari perilaku korupsi dengan menindak tegas para oknumnya.

Baca Juga :  PUPR Sumut Anggarkan Pembangunan Gedung Kejati Sumut Hampir Rp 100 M

Dari hasil temuan yang diperoleh di Sumatera Utara, kata Dian Fris Nalle dugaan korupsinya untuk sementara ditemukan sekitar Rp6,5 miliar, yang berkaitan dengan pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang.

“Laporan yang kami serahkan agar segera ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena ada dugaan unsur pemerasan, yang nantinya akan dipertegas oleh hasil penyelidikan tim penyidik,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Forum Konsultasi Publik, Kejati Sumut Tampung Kritik dan Saran Membangun

Sementara Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH, MH didampingi Kasi Penkum Adre W Ginting, SH, MH menyampaikan segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh Irjen PKP secara langsung di Kantor Kejati Sumut.

“Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *