Scroll untuk baca artikel

News

Ketum OMBB Minta Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Galian Pasir Pantai di Bengkulu Utara

439
×

Ketum OMBB Minta Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Galian Pasir Pantai di Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Bengkulu Utara – Maraknya tambang galian C yang  diduga ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara bukanlah rahasia umum lagi, salah satunya galian pasir di sepanjang pesisir pantai muali dari Kecamatan Air Napal hingga Kecamatan Ketahuan di wilayah Bengkulu Utara.

Seperti yang di ketahui, belum lama ini Polres Bengkulu Utara sudah memasang papan peringatan di beberapa lokasi galian pasir pantai di kecamatan air Padang Kabupaten Bengkulu Utara, akan tetapi aktivitas galian pasir pantai tersebut masih saja beroperasi hingga hari ini.

Melihat persoalan tersebut, M. Diamin selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis pimpinan Nasional (OMBB) mengatakan hampir di sepanjang pesisir pantai sudah mengalami abrasi dan sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Galian C di Desa Ngabean-Boja Diduga Tak Berizin/Ilegal, Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata

“Saya melihat kondisi di pesisir pantai khususnya di wilayah kabupaten bengkulu utara yang kian memprihatinkan, hampir di sepanjang pesisir pantai sudah mengalami abrasi setiap tahunnya yang diduga akibat aktivitas galian pasir tersebut, ini harus di hentikan,” ucapnya kepada media, Jum’at (25/7/2025).

“Saya selaku Ketua Umum Ormas OMBB, meminta kepada Polda Bengkulu agar kiranya dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir ilegal di pesisir pantai bengkulu utara,” pintanya.

Baca Juga :  Satu Polisi Satu Desa Penggerak Ketahanan Pangan Tinjau Lahan dan Berbaur Dengan Masyarakat

M. Diamin juga menambahkan “para oknum penambangan pasir tersebut sudah terang-terangan melanggar hukum, padahal di lokasi kegiatan tersebut sudah ada peringatan dari Polres Bengkulu Utara untuk tidak melakukan aktivitas galian pasir,” paparnya.

“Sekali lagi saya minta kepada aparat penegak hukum APH, khususnya Polda Bengkulu untuk dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir tersebut, yang mencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan dampak bagi masyarakat luas, sehingga pantai setiap tahunnya mengalami abrasi,” tambahnya.

M.Diamin juga meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk memerintahkan dinas yang terkait turun langsung melihat kondisi pesisir pantai, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yang kian hari semakin memprihatinkan abrasi yang diduga akibat galian pasir.

Baca Juga :  Pj Sekda Jon Edwar Hadiri Sertijab Kepala Dinkes Pesibar

“Saya juga meminta kepada DPRD provinsi Bengkulu khususnya komisi yang membidangi pertambangan untuk sidak di wilayah kabupaten bengkulu utara terkait galian C di pesisir pantai,” ucapnya.

“Apabila ini tidak ditanggapi maka saya selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) dalam waktu dekat akan membuat surat laporan secara resmi ke Polda Bengkulu dan akan saya tembuskan ke mabes polri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *