Scroll untuk baca artikel

News

Ketum OMBB Minta Polda Bengkulu Tindak Tegas Pelaku Galian Pasir Pantai Ilegal di Bengkulu Utara

450
×

Ketum OMBB Minta Polda Bengkulu Tindak Tegas Pelaku Galian Pasir Pantai Ilegal di Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Bengkulu Utara – Maraknya tambang galian C ilegal di kabupaten bengkulu utara bukan la rahasia umum lagi, salah satunya galian pasir di sepanjang pesisir pantai muali dari kecamatan air napal Hinga kecamatan ketahuan di wilayah Bengkulu Utara.

Seperti yang di ketahui, belum lama ini polres Bengkulu Utara sudah memasang papan peringatan di beberapa lokasi galian pasir pantai di kecamatan air Padang kabupaten bengkulu utara, akan tetapi aktivitas galian pasir pantai tersebut masih saja beroperasi hingga hari ini.

Melihat persoalan tersebut, M. Diamin selaku ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) angkat bicara, “saya Melihat kondisi di pesisir pantai khususnya di wilayah kabupaten bengkulu utara yang kian memprihatinkan, hampir di sepanjang pesisir pantai sudah mengalami abrasi setiap tahunnya yang diduga akibat aktivitas galian pasir tersebut, ini harus di hentikan,” tegasnya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Mondokan-Sragen Beroperasi Secara Bebas Tanpa Tersentuh Hukum, Diduga di Back-Up Oleh Beberapa Oknum

Saya selaku ketua umum ormas OMBB, meminta kepada polda Bengkulu agar kiranya dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir ilegal di pesisir pantai bengkulu utara.

Baca Juga :  Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence, Walikota Harap Dukung Perekonomian

M. Diamin juga menambahkan “para oknum penambangan pasir tersebut sudah Terang-Terangan melanggar hukum, padahal di lokasi kegiatan tersebut sudah ada peringatan dari polres Bengkulu Utara untuk tidak melakukan aktivitas galian pasir,” paparnya.

Sekali lagi saya minta kepada aparat penegak hukum APH, khususnya Polda Bengkulu untuk dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir tersebut, yang mencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan dampak bagi masyarakat luas, sehingga pantai setiap tahunnya mengalami abrasi.

Baca Juga :  Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Desa Keningar Kecamatan Dukun, Polres Magelang Terkesan Lakukan Pembiaran

“Apabila ini tidak ditanggapi maka saya selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) akan membuat surat laporan secara resmi ke Polda Bengkulu dan akan saya tembuskan ke mabes polri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *