Scroll untuk baca artikel
News

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Bendosari-Kabupaten Sukoharjo Masih Bebas, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Sukoharjo Terkesan Tutup Mata

623
×

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Bendosari-Kabupaten Sukoharjo Masih Bebas, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Sukoharjo Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sukoharjo – Aktivitas tambang galian C ilegal kembali ditemukan di Kecamatan Bendosari-Kabupaten Sukoharjo, tepatnya berada di Jalan Mulur – Plarung Cabeyan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, memicu keprihatinan warga setempat.

Meskipun telah berlangsung selama beberapa waktu, aktivitas penambangan tersebut seakan luput dari perhatian pihak berwenang. Bahkan, sejumlah warga menduga aparat penegak hukum setempat terkesan membiarkan dan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Galian C di Desa Somba Dukuh Sidomukti Diduga Ilegal, Diduga Aparat Penegak Hukum Setempat Tutup Mata

Menurut keterangan dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya, penambangan ilegal ini telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penduduk sekitar.

“Kami sudah berulang kali melaporkan hal ini, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga :  Soal Laporan Pdt. Roy Retraubun di Kejaksaan, Tukloy: Kami sudah siapkan semua dokumen pertanggungjawaban"

Menurut pengakuannya, Tambang Galian C tersebut merupakan milik seseorang yang kerap di sapa Mbah Man.

Penemuan tambang galian C ilegal ini menambah daftar panjang kasus penambangan tanpa izin yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Hari Pertama Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan, Sudah 5.561 Orang  Yang Mendaftar

Di sisi lain, aparat penegak hukum setempat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat tentang komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…