Scroll untuk baca artikel

News

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Bendosari-Kabupaten Sukoharjo Masih Bebas, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Sukoharjo Terkesan Tutup Mata

581
×

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Bendosari-Kabupaten Sukoharjo Masih Bebas, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Sukoharjo Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sukoharjo – Aktivitas tambang galian C ilegal kembali ditemukan di Kecamatan Bendosari-Kabupaten Sukoharjo, tepatnya berada di Jalan Mulur – Plarung Cabeyan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, memicu keprihatinan warga setempat.

Meskipun telah berlangsung selama beberapa waktu, aktivitas penambangan tersebut seakan luput dari perhatian pihak berwenang. Bahkan, sejumlah warga menduga aparat penegak hukum setempat terkesan membiarkan dan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Menurut keterangan dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya, penambangan ilegal ini telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penduduk sekitar.

Baca Juga :  Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Desa Keningar Kecamatan Dukun, Polres Magelang Terkesan Lakukan Pembiaran

“Kami sudah berulang kali melaporkan hal ini, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga :  Ketum OMBB Minta Polda Bengkulu Tindak Tegas Pelaku Galian Pasir Pantai Ilegal di Bengkulu Utara

Menurut pengakuannya, Tambang Galian C tersebut merupakan milik seseorang yang kerap di sapa Mbah Man.

Penemuan tambang galian C ilegal ini menambah daftar panjang kasus penambangan tanpa izin yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Mondokan-Sragen Beroperasi Secara Bebas Tanpa Tersentuh Hukum, Diduga di Back-Up Oleh Beberapa Oknum

Di sisi lain, aparat penegak hukum setempat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat tentang komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *