Scroll untuk baca artikel
News

Mengatasnamakan Bupati Untuk Pekerjaan, Kontraktor Asal Tanjung Jabung Barat Ditipu Oknum Ormas

1579
×

Mengatasnamakan Bupati Untuk Pekerjaan, Kontraktor Asal Tanjung Jabung Barat Ditipu Oknum Ormas

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjung Jabung Barat || Salah satu rekanan atau Pengusaha/Kontraktor di kabupaten Tanjab Barat merasa ditipu oleh Bupati dan oknum Ketua Ormas Tanjab Barat dengan iming-iming pekerjaan proyek APBD/APBDP 2023 sehingga rekanan diminta fee untuk proyek tender yang akan dikerjakan berupa vi proyek sebesar 12 persen dari nilai Pagu.

Alih-alih diberikan pekerjaan, malah pekerjaan yang dijanjikan dimenangkan oleh perusahaan lain pada proses tender padahal fee sudah disetor kepada oknum yang diduga atas perintah Bupati Tanjab Barat.

Salah satu rekanan/Pengusaha yang merasa dirugikan menjelaskan kepada wartawan, (kronologis) awalnya ketika dirinya dihubungi oleh salah satu pejabat ? pada tahun 2022 lalu untuk menawarkan pekerjaan dan untuk meyakinkan rekanan diajak lansung bertemu dengan Bupati Tanjab Barat sehingga bupati mengeluarkan disposisi.

Baca Juga :  Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

“Saya dipanggil oleh salah satu Plt Kepala OPD dan saya datang. Pada intinya pembicaraan kami itu soal proyek. Ada pekerjaan tapi saya diminta setor fee 12 persen kepada salah satu oknum ketua Ormas. Awalnya saya tidak percaya dengan oknum Ketua Ormas tersebut, tapi saya diajak bertemu lansung dengan Bupati ke rumah pribadinya di Jambi. Dan saya bertemu lansung dengan bupati dan saya tanya soal mahar, bupati mengatakan lansung saja dengan beliau sambil menujuk ke Ketua Ormas dan mengeluarkan disposisi kepada pejabat ULP,” jelas salah satu rekanan, Zul Ferdi yang biasa di panggil Paul.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1503-01/Tual Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti Bersihkan Lokasi Sekolah di Ohoi Ngabub

Bukannya memberikan pernyataan tegas dan melarang, serta menyarankan agar pihak rekanan mengikuti mekanisme yang ada, diduga Bupati Anwar Sadat ikut mengiyakan serta menyarankan agar mahar atau fee tersebut diserahkan ke Oknum Ketua Ormas tersebut apabila ingin mengerjakan proyek tersebut.

Yakin dengan apa yang di ucapkan Bupati, pihak rekanan mentransfer sejumlah uang dan sebagian cash atau tunai. Namun, hingga kini pihak rekanan tak mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan bahkan tidak lagi memberi harapan dengan atanya pekerjaan kedepannya.

Pihak rekanan merasa oknum Ormas serta Bupati kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menipu dirinya dengan iming-iming pekerjaan proyek melalui disposisi.

Baca Juga :  IMO Indonesia Sumut Pra Rakerda dan Out Bond di Ladang Edukasi Sei Mencirim

“Ini namanya tipu – tipu bupati, melalui disposisi dan ketua Ormas, didepan mata saya sendiri bupati neken disposisinya di rumah bupati lansung,” kesalnya.

Dengan adanya bukti dan merasa tertipu dengan janji – janji tersebut, bahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Semua bukti transfer dan jadwal serta lokasi setiap pertemuan kami ada dan sebagian juga ada rekaman fotonya, jika tidak ada lagi itikad baik dari oknum tersebut nanti kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sampai berita ini terbit, Bupati Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp dengan nomor +62 823-7742-xxxx, Sabtu (21/10/2023) tak memberikan jawaban atas tudingan tersebut. (LM/erwin.mate)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam era transformasi digital yang bergerak sangat cepat, perbankan tidak lagi hanya soal gedung fisik dan pelayanan tatap muka. Di balik setiap transaksi yang kita lakukan melalui aplikasi seluler atau…