Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Miris!!! Wartawan dan Juga Anggota IWO Indonesia Banyuasin di Aniaya

1463
×

Miris!!! Wartawan dan Juga Anggota IWO Indonesia Banyuasin di Aniaya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Banyuasin – Nasib tragis dialami Danur wenda (21) juga seorang Jurnalis, badannya penuh luka setelah dikeroyok dan dianiaya oleh dua orang pelaku.

Peristiwa naas itu terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Minggu Malam (17/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB saat menghadiri acara khitanan di rumah Hato di Desa Suka Damai Rt13/Rw 04 Kecamatan Tanjung Lago.

Menurut Keterangan Saksi RH kepada Media ini menjelaskan kejadian penganiayaan yang di Alami oleh Danur wenda ini yang di lakukan oleh pria berinisial F (22) di ketahui warga Desa Bangun Sari.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Hariz Azhar & Fatia Maulidianty terkait Pemcemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

Belum diketahui permasalahan pelaku penganiayaan ini, karena si pelaku mengaku seorang preman di wilayah tersebut, menurut keterangan saksi RH dengan seketika, saat korban Danur Wenda sedang duduk di lokasi Acara Kuda Lumping Acara khitanan di kediaman Hato, yang punya Hajat menggelar acara Kuda Lumping.

Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, diduga pelaku F mendatangi korban bersama rekannya, namun tiba-tiba pelaku dengan membabi buta menganiaya korban.

Baca Juga :  Berkas Perkara 3 Tersangka Dugaan Korupsi di PT Surveyor Indonesia Naik ke Tahap II

Dengan tanpa basa-basi pelaku itu di langsung menikam korban Danur. Korban mencoba menghindar namun tersangka tetap menyerang tanpa ampun. Kejadian tersebut disaksikan oleh warga dan dilerai oleh saksi bernama RH.

Akibat serangan yang brutal, korban Danur Juga Seorang Jurnalis Media BOTV, juga Anggota DPD IWO Indonesia Banyuasin mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kepala dua lobang.

Kini korban masih terkapar dirawat insentif di rumah. Kasus ini sudah di tangani kepolisian Polsek Tanjung Lago Banyuasin setelah menerima laporan. Dengan laporan polsi Nomor: LP/B- 38 /XII /2023/ SPKT/ SEK.TJR/RES.BA /POLDA SUMSEL.

Baca Juga :  DPD IWO Indonesia Kabupaten OKU Peringati Hari Jadi IWO Indonesia ke-7 dan HPN 2025

Terpisah, Kapolsek Tanjung Lago IPTU Ismail Hasan Nasution saat dikonfirmasi via Telpon pelaku mengatakan akan segera di tangkap.

Penganiayaan yang di lakukan oleh tersangka (Ferdiansyah) yang di ketahui warga Desa Bangun Sari disangkakan Ayat (2) Sub 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *