Scroll untuk baca artikel

News

Modus Berkedok Pengurusan Rekening, Kemenag RI Kabupaten Nias Selatan Diduga Belum Bayarkan TPG dan THR Guru Tahun 2024

2195
×

Modus Berkedok Pengurusan Rekening, Kemenag RI Kabupaten Nias Selatan Diduga Belum Bayarkan TPG dan THR Guru Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Nias Selatan diduga belum bayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024, ASN PPPK an. Efektif Wau, S.Th., dan TPG Non ASN an. Khamozatulo Laia, S.Pd.

Hal tersebut diketahui awak media saat sedang melakukan pemantauan di Kantor Kemenag Kabupaten Nias Selatan. Dimana, terlihat para guru agama sedang sibuk mengurus Akun Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) untuk di verifikasi dan validasi (verval) oleh Operator Sekolah (Ops) Kemenag Nisel, guna Persiapan Profesi Guru (PPG), Jumat (07/02/2025).

Tak disangka, tiba-tiba salah seorang Guru Agama Kristen Protestan, Khamozatulo Laia, S.Pd., yang bertugas di SMP Negeri 1 Somambawa Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara curhat kepada Wartawan dan mengatakan ke awak media (Wartawan), bahwa Tunjangan Profesi Guru nya sebesar Rp 18.000.000,- selama tahun 2024 (Januari-Desember) sama sekali belum masuk ke rekening nya.

“Saya sangat kesal, karena sampai hari ini Tunjangan Profesi Guru saya belum dicairkan, padahal pada akhir tahun 2024 bulan Desember kemarin, kami sudah pemberkasan untuk pencairan Rapelan TPG” ujarnya kepada wartawan di sekitar Kantor Kemenag Kabupaten Nias Selatan.

Lanjut Khamozatulo Laia mengatakan, bahwa “Berdasarkan informasi dan surat edaran, bahwa Rapelan TPG akan dicairkan buat kami yang selama ini tertunda hampir satu tahun, dan akan dibayarkan dalam tahun 2024 ini. Jadi berhubung karena teman-teman guru yang lain, kami juga menyerahkan berkas dengan lengkap, namun yang lain sudah menerima dan saya secara pribadi. Dan, ada lagi satu teman saya Efektif Wau sama dengan kronologisnya, sampai sekarang belum menerima Tunjangan Rapelan TPG yang satu tahun,” terangnya.

Selain itu, Khamozatulo Laia juga mengungkapkan, bahwa dirinya merasa seperti dibola-bolain oleh pihak Kemenag Nias Selatan.
“Setiap saya datang, mereka berkata mohon ditunggu paling cepat akhir tahun 2024 dan paling lambat awal tahun 2025. Itu penyampaian Ibu Kasi Pendidikan Yurmina Zebua, dan saya terus sabar menanti hak-hak saya, tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan hak saya, besarnya delapan belas juta Rupiah (Rp 18.000.000,-) selama setahun,” tutupnya.

Baca Juga :  PKB Tanjabbar Gelar Tasyakuran Harla Ke - 26 Serta Deklarasi Pasangan Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag dan Dr.Katamso, SA, SE, ME

Di tempat terpisah di hari yang sama, saat dikonfirmasi melalui video call via WhatsApp kepada guru yang belum juga menerima Tunjangan Profesi Guru tahun 2024, bernama Efektif Wau, S.Th., selaku Guru Agama Kristen Protestan SDN 075078 Bawonifaoso Baruyu Kecamatan Hibala, dan pada saat itu masih berada di Kepulauan Batu, membenarkan bahwa yang bersangkutan juga belum menerima TPG sebesar Rp 19.824.000,-
selama 6 bulan (Juli-Desember 2024) dan THR Tahun 2024 sebesar Rp 3.304.000,-

“Mulai dari Juli sampai Desember 2024 belum saya terima Pak, padahal saya telah melengkapi berkas tanggal 19 Desember lalu, namun belum masuk juga ke rekening saya Pak. Ditambah lagi THR Tunjangan Sertifikasi tahun 2024, padahal kami sudah menyerahkan SPTJM nya (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) kemarin,” ungkapnya dengan kesal dan sedih kepada awak media.

Selanjutnya, untuk memastikan hal tersebut, dihari yang sama, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kasi Pendidikan Kemenag Nisel, Yurmina Zebua, dan Kasubag TU, Mila kamila Sitompul. Namun, kedua pejabat tersebut sedang sibuk yang disampaikan langsung oleh staf bagian umum/pelayanan tamu. Sehingga, akhirnya awak media diarahkan langsung ke ruangan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.

Saat dikonfirmasi langsung dengan Hj. Mars Pemilu di ruang kerjanya, ia mengatakan bahwa pada saat pencairan TPG oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara-Red) bahwa rekening guru yang bersangkutan sudah tidak aktif.

“Pada saat pencairan dana, waktu dicairkan oleh KPPN, nomor rekening yang bersangkutan tidak aktif, mungkin sudah beberapa bulan tidak diisi. Nah, itu sebabnya! Sementara juga pengajuan sudah terselesaikan, batas tanggal 26 Desember. Nah, KPPN juga tidak salah telah memberikan peluang pada saat itu, beberapa jam untuk diperbaharui rekeningnya, namun yang bersangkutan tidak memberikan nomor yang aktif,” tutupnya.

Baca Juga :  Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Sementara dari hasil konfirmasi awak media, Sabtu (08/02/2024), bahwa 2 orang guru tersebut telah menyerahkan dokumen yang diminta (rekening BRI). Dan hal itu, telah diserahkan sebelum tanggal 26 Desember 2024 oleh Efektif Wau, via WhatsApp tanggal 19 Desember 2024. Dan, pada tanggal 20 Desember tahun 2024 juga diserahkan oleh Khamozatulo Laia melalui via Whatsapp. Dan, kemudian, besoknya Khamozatulo Laia menyerahkan langsung dokumen fisik fotocopy tersebut ke Kantor Kemenag Kabupaten Nias Selatan melalui Operator Sekolah an. Emanuel Gulo.

Ironisnya, pada saat itu, Khamozatulo Laia menyampaikan bahwa operator Emanuel Gulo telah mengatakan langsung ke dia, bahwa pengajuan nomor rekening tersebut telah berhasil dan tinggal menunggu proses pencairan.

“Bentuk fisik langsung saya antar di kantor, kemenag melalui pak Eman gulo, dan akhir dari perkataan pak Eman sdh berhasil di ajukan no rek, menunggu proses pencairan,” tulisnya via WhatsApp kepada Wartawan, Sabtu (08/02/2025).

Tambah Khamozatulo menerangkan, bahwa ada juga temannya guru yang mengalami hal yang sama, namun tidak ada kendala untuk pencairannya.

“Terbukti ada yang kesalahan buku rek. Kemarin baru di kirim berkasnya tanggal 19 Desember 2024 dan setelah itu sdh cair sama ibu itu, Nurlinda Sihombing, S.Th.,” tulisnya.

Begitu juga halnya dengan yang disampaikan oleh Efektif Wau, S.Th., saat dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp, Sabtu (08/02/2025), mengatakan bahwa tidak ada pernyataan dari operator Emanuel Gulo mengatakan bahwa rekening guru tidak aktif.

“Tidak ada pernyataan yg disampaikan kepada kami oleh Kemenag dalam hal ini Ops Depag yaitu bapak Emanuel Gulo bahwa rekening lama tidak aktif, namun pada bulan september di minta berkas kami dan salah satunya suket (surat keterangan-Red) dari Bank. Klo ada pernyataan gak aktif, gak mungkin pak. Saldo saya ada pak,” tulisnya kepada Wartawan.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung : Komunikasi Publik Bagian dari Strategi Dalam Rangka Branding Institusi

Dan yang paling anehnya lagi, saat awak media melakukan konfirmasi dengan Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K., melalui WhatsApp pribadinya, Jum’at (07/02/2025) sekira pukul 16.21 WIB, mengatakan bahwa gagalnya pencarian TPG kedua guru tersebut di atas dikarenakan bahwa kedua guru tersebut belum menyerahkan rekening BRI yang diminta, akan tetapi telah menyerahkan rekening yang berbeda.

“Waktunya sangat singkat. Dimohonkan kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan rekening, mana rekening yang dibutuhkan itu adalah Rekening BRI. Sudah jelas itu Pak didalam syaratnya! Dan dua orang beliau itu mendengarkan, ternyata yang mereka serahkan itu bukan rekening BRI, tapi memberikan rekening yang lain, sementara belum tes verval di KPPN rekening itu atau di BRI tentang Rekening itu.” terang Martinus Harefa.

Untuk diketahui, bahwa sebelum pergantian Rekening Baru yang dimaksud, guru tersebut mengakui kepada Wartawan bahwa Rekening BRI lama tersebut masih aktif hingga sekarang, yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan (Suket) dari BRI pada bulan September tahun 2024.

Jadi, dari kronologis di atas, berdasarkan hasil konfirmasi keterangan Hj. Mars Pemilu, S.Pd., dan keterangan yang disampaikan oleh Plh. Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K., sangat bertolak belakang yang telah disampaikan kepada Wartawan.

Dan, hal tersebut dapat dicurigai dan dipertanyakan, ada apa sebenarnya yang terjadi di dalam tubuh Kementerian Agama RI Kabupaten Nias Selatan? Sehingga diduga mengorbankan kedua orang guru untuk tidak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 dan THR 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *