Scroll untuk baca artikel
News

Polres Jepara Terkesan Mengijinkan Adanya Aktivitas Mafia Ngasu Solar di SPBU 44.594.07 Welahan

682
×

Polres Jepara Terkesan Mengijinkan Adanya Aktivitas Mafia Ngasu Solar di SPBU 44.594.07 Welahan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jepara – Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU diduga juga melibatkan pihak SPBU dengan para oknum mafia minyak.

Transaksi jual beli BBM bersubsidi oleh mafia solar yang disubsidi oleh Pemerintah untuk masyarakat sepertinya tidak akan pernah habis jika Aparat Penegak hukum (APH) tidak mengambil tindakan tegas.

Pantauan awak media sesuai informasi yang didapat beberapa hari ini, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.594.07 Welahan Kabupaten Jepara pada hari Rabu (5/3/2025) sangat jelas terlihat truk dam mengisi secara bolak balik dari sore hari pukul 15.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB dan terjadi setiap hari. Beberapa jenis kendaraan yang di duga telah di modifikasi datang berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Sudah Tau Salah, SPBU 14.202.113 Tetap Layani Truk Tangki CPO dan Kendaraan Modifikasi Mengisi Bio Solar Setiap Harinya

Meski telah ramai di beritakan, aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 44.594.07 Jalan Raya Welahan Gotri Ngecup Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Padahal Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi ini. Dalam kenyataannya pihak Polres Jepara belum mengambil tindakan hukum yang tegas.

Banyak yang menilai bahwa kepolisian setempat seakan-akan menutup mata terhadap praktik ilegal ini. Bahkan diketahui, Solar yang di angkut menggunakan kendaraan-kendaran truk dam bahkan diduga milik seorang oknum anggota Polres Demak Mbahman dan Kardinator yang mengendalikan wartawan di lapangan dan diduga dijalani PT TPW.

Baca Juga :  Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas di SPBU 44.513.07 Pantura-Kendal , Diduga Polres Kendal Terkesan Tutup Mata Dan Melakukan Pembiaran Terkait Adanya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Ilegal

Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri Propam Polda Jateng, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.

Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Jepara dan bahkan seakan tutup mata tutup telinga terkait adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

Baca Juga :  PJS Gelar Zoom Meeting Dengan Pengacara Kondang Dengan Tema Kebebasan Pers

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. untuk menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat kecil dan negara.apa lagi okunum anggota.polri harus nya sebagai contoh patuh hukum malah bukan melangar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) resmi meluncurkan Satgas MBG APJI sebagai komitmen nyata mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Peresmian dilakukan di Gedung Nawasena 6, Jakarta Selatan,…