Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Nelayan di Medang Deras Dibekuk

1356
×

Pelaku Pembunuhan Nelayan di Medang Deras Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Batubara – Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang nelayan bernama Mhd. Firdaus Barus, (23) warga Link II, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, ditangkap. Pelakunya ternyata merupakan bapak dan anak.

Mereka adalah Bayar (red. nama panggilan) alias Belanda (50) dan Riki (25) alias Puyul yang keduanya merupakan warga Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Menurut Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar melalui Kanit Reskrim Ipda Junaidi, keduanya ditangkap saat dalam pelarian di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Selasa 23 April 2024 kemarin.

Baca Juga :  Lagi Asyik Main Judi Online, Pemilik Warung di Nias Selatan Diciduk Polisi

Berdasarkan pengakuan sementara para pelaku, motif pembunuhan yang mereka lakukan adalah kesal dan sakit hati akibat cekcok beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya Puyol kalap dan menghunuskan pisau ke leher korban. Namun, barang bukti yang dipakai membunuh masih dalam pencarian tim reskrim.

Baca Juga :  Polisi Bersama Masyarakat Kejar Pelaku Pencurian Ternak, Pelaku Tinggalkan BB Sapi Curian dan Mobil Pengangkut

“Sudah ditangkap pelakunya. Mereka bapak dan anak. Sudah diakui juga perbuatannya. Namun motif dan barang bukti masih pendalaman,” ungkal Ipda Junaidi, Kamis (24/4/2024) siang.

Baca Juga :  Polisi Akan Periksa PT Bukara, Kadis LHK Sumut : Buang Spent Bleacing Earth Sembarangan Langgar UU Lingkungan Hidup

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita 1 baju kemeja batik warna biru milik tersangka, 1 celana jeans panjang warna hitam milik tersangka, 1 kemeja batik warna hitam keabu-abuan milik tersangka,1 celana keper panjang warna biru gelap milik tersangka, 1 kaos coklat terdapat bercak darah milik korban dan 1 celana pendek warna merah milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *