Scroll untuk baca artikel
News

Pemdes Sukarami Gelar Rembuk Stunting 

263
×

Pemdes Sukarami Gelar Rembuk Stunting 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Sukarami menggelar rembuk stunting desa yang di laksanakan oleh ketua BPD Sukarami serta Kepala Desa Sukarami Pipin Candra di kantor Desa Sukarami Kec. Semidang Aji Kab. OKU Prov. Sumatera Selatan, Kamis (10/7/2025)

Rembuk Stunting Desa ini dihadiri oleh Dinas PMD, Camat Semidang Aji yang diwakili oleh Sekretaris, Tenaga Ahli Kabupaten OKU, Babinsa, Bhabinkamtipmas, PLD/PD, Ketua BPD Desa sukarami, Bidan Desa, Perangkat Desa, RT, Tokoh masyarakat adat desa.

Baca Juga :  Pastikan Persiapan Personel, Kapolda Sumut Langsung Ke Polres Nias Selatan

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukarami mengatakan bahwa rembuk Stunting ini yang kita laksanakan setiap tahunnya yang mana untuk rembuk desa pada tahun 2026. Apa yang kita rencanakan supaya bisa sesuai yang kita harapkan dengan agenda susunan yang telah di ajukan.

Selain itu, Pemerintah Desa Sukarami membahas beberapa topik terkait pemerintahan dan pembangunan desa antara lain:

Baca Juga :  PC GP Ansor Pesisir Barat Serahkan Bantuan untuk Sumyati Penderita Kanker Tengkorak

1. Program Pemerintah: menyebutkan tentang program pemerintah yang fokus pada 1000 hari pertama kehidupan dan upaya penanggulangan masalah kesehatan.

2. Pembangunan Desa: membahas tentang peran kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan pembangunan dan program pemerintah.

3. Lingkungan dan Kesehatan: menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta upaya pencegahan penyakit.

4. Kerjasama dan Koordinasi: menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan organisasi lainnya dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.

Baca Juga :  MTQ ke XI Tingkat Kecamatan Betara Kiri Tanjung Jabung Barat Resmi Ditutup

Dalam Kesempatan ini Babinsa menambahkan serta menghimbau dan mengingatkan kepada msyarakat setempat Agar tidak melakukan Pembakaran Hutan karena akan ada sanksi dan bisa dapat dipidanakan.

Selain itu, Babinsa juga menyampaikan tentang Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat akan pendidikan serta kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaksanakan program pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *