Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Perangkat Desa Harus Mengetahui Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pendampingan Hukum pengelolaan Dana Desa

1274
×

Perangkat Desa Harus Mengetahui Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pendampingan Hukum pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deliserdang || Bimtek ini Penting untuk Perangkat Desa khususnya Kaur Keuangan dan Kaur Pemerintahan karna ini merupakan modal pengetahuan dan pemahaman untuk melaksanakan Job desk dalam perangkat Desa di masing-masing Desa mereka.

Oleh karenanya kegiatan ini di ikuti sejumlah pihak selain Dinas PMD Deliserdang ada juga Tenaga Ahli all: Infokom Deli Serdang, Komisi Informasi publik (KIP), PWI Sumut, BPKP, Inspektorat, Intel Polresta dan OMBUDSMAN.

Dalam acara Bimtek Sosialisasi Edukasi ini bertujuan utk memberikan pengetahuan dan pemahaman secara akurat tentang apa itu Keterbukaan Informasi publik ( KIP ) dan bantuan Hukum, bagaimana pengelolaan dana Desa agar tidak tersandung dan terindikasi penyimpangan pelanggaran Hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Desa Geruguh Salurkan BLT DD Tahap Dua tahun 2023

Apalagi Dana Desa cukup besar tiap_ tiap Desa dan penting dalam pendistribusian kepada Masyarakat Desa sebagai cara dalam melaksanakan pembangunan bertahap yang dilakukan pemerintah kepada Desa di seluruh Indonesia.

Oleh karenanya penting sekali diadakan sosialisasi edukasi ini agar jangan salah dan bias para perangkat Desa dalam mengunakan dana Desa yang ada ” tegas Kadis PMD Deliserdang Khairul Azman.

Acara ini diadakan pada Senin lusa 4-7 September 2023 yang akan diadakan kegiatan Bimtek ini oleh dua lembaga yaitu LMPI (Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia) dan LSMB (Lembaga Studi Membangun Bangsa) dengan target Dinas PMD Deliserdang seluruh kepala Desa se_Kabupaten Deliserdang mengikuti acara Bimtek ini agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas di Desa masing-masing .

Baca Juga :  Rangkaian Harlah Kemenkumham ke 78, Kakanwil Kumham Sumut Gelar Permainan Olahraga Tradisional

Adapun kegiatan dilakukan selama 4 hari 3 malam, dengan biaya Rp 6 juta per perangkat Desa dan per kegiatan yang diikuti oleh Kaur Keuangan Desa dan Kaur Pemerintahan.

Kegiatan dilaksanakan oleh LMPI (Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia) dan LSMB (Lembaga Studi Pembangunan Bangsa) yang diadakan di Karibia Boutique Hotel Medan dan di Hotel Danau Toba Internasional Medan.

Baca Juga :  Para Kades Siap-siap, Usulan Dana Desa Naik Rp 2 Miliar, DPR Bilang Begini, Gak Main-main

Dampak positif besarnya, Kepala Desa semakin memahami pentingnya Keterbukaan Publik sebagai Implementasi Tranparansi Informasi kepada Masyarakat umum dan Transparansi cara pengelolaan dana Desa sehingga jauh kemungkinan ada penyimpangan lagi dalam penggunaan dana Desa”.

“Semoga dengan Bimtek ini ke depan para perangkat Desa semakin menyadari betapa pentingnya hati-hati dalam pengelolaan dana Desa dan keterbukaan publik adalah sarana transparansi untuk Masyarakat atas penggunaan dana Desa yang tepat dan penuh tanggungjawab ” tegas lagi Kadis Khairul.(LM/Ewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *