Scroll untuk baca artikel

News

Peringatan 10 Muharram, Pj Bupati Tanjab Barat Bersama Istri Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

708
×

Peringatan 10 Muharram, Pj Bupati Tanjab Barat Bersama Istri Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Acara Peringatin 10 Muaram Pj Bupati Drs.H.Anwar Sadad, M.Ag santunin Anak yatim piatun Di Kec, pengabuan Desa Senyerang Rabu (17/7/2024). Secara simbolis diserahkan oleh Pj. Bupati Tanjab Barat, bersama istri /umi dan pejabat Daerah, kuala tungkal maupun Kepala Perangkat Daerah juga para Camat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tanjab barat menyampaikan moment 10 Muharram merupakan hari raya bagi para yatim piatu, sekaligus waktu terbaik untuk mengeluarkan shodaqah, berbagi materi dan kebahagiaan bersama para yatim piatu

“Kita ketahui bersama bahwa 10 Muharram ini merupakan moment terbaik untuk berbagi dengan para anak yatim, hari ini adalah Hari Raya mereka, jadi kita berusaha untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka, Insya Allah rezeki akan berlimpah” ungkap Pj. Bupati Drs.H.Anwar Sadad, M.Ag dalam sambutannya.

Baca Juga :  Propam Polres Tanjungbalai Menyambangi dan Mengajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas

Pj. bupati Anwar Sadad berharap momen untuk berbagi santunan kepada anak yatim tidak hanya dilakukan di moment bulan Muharram. Melainkan, dapat dilakukan setiap hari.unjarnya

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Wakil Bupati Irawan Topani Tinjau OPD

Sementara itu, Kiyai Imron dalam tausiyahnya mengajak para pejabat Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengutamakan sifat Ikhlas dalam memberi, utamanya dalam menyantuni anak yatim, sebab yang diterima menjadi bagian dari ibadah adalah keikhlasan.

Baca Juga :  Desa Kartamulia Gelar Musdes Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026

“Kita diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bisa memberi saat ini, maka dari itu yang terpenting adalah keikhlasan. Insya Allah akan dicatat sebagai bagian dari nilai ibadah kepada Allah SWT,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *