Scroll untuk baca artikel

News

Pj Bupati Taput Dimposma Lantik Pj Sekda David Sipahutar

1336
×

Pj Bupati Taput Dimposma Lantik Pj Sekda David Sipahutar

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Taput Dimposma bersama unsur Forkopimda usai melantik Pj Sekda David Sipahutar di Aula Martua, Kantor Bupati Taput. (lensamata.id/bisnur sitompul)

Lensa Mata Taput – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dimposma Sihombing melantik David Sipahutar sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Indra Simaremare, di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Jalan Suprapto No 1 Tarutung, Senin (11/11/2024).

Dimposma mengucapkan selamat dan sukses kepada David Sipahutar yang baru saja dilantik. Dikatakannya, pelantikan ini untuk mengisi jabatan Sekda yang kosong setelah Indra Simaremare ditarik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selamat dan sukses untuk Pj Sekda. Saudara dituntut untuk bisa mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Mampu memaksimalkan SDM, sains dan teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender dan juga penguatan pemuda tanpa meninggalkan kaum disabilitas,” pesan Dimposma Sihombing saat pelantikan.

Baca Juga :  Pj Bupati Taput Silaturahmi dengan Kapolres Taput

Indra Simaremare Ditarik Kemendagri

Untuk diketahui, Kemendagri per tanggal 8 November 2024 resmi menarik kembali Indra Sahat Hottua Simaremare, setelah tugas perbantuan sekitar 9 tahun di Taput.

Penarikan Indra sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI no 800.1.2.5 – 4651 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, serta distempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.S.STP. M.A.P.

Baca Juga :  Polres Tual Amankan Kedatangan Logistik Pemilu di Pelabuhan Tual

SK itu menginformasikan Indra Sahat Hottua Simaremare, kelahiran Tarutung 30 maret 1972 dengan jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, terhitung mulai tanggal 8 November 2024 ditempatkan kembali dilingkungan Kemendagri RI.

Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing per tanggal 15 Oktober 2024 No 800.1.6/2075/X/2024, hal Pengembalian Penugasan.

Indra Sahat Hottua Simaremare sudah 9 tahun dalam penugasan di Pemkab Taput. Namun karena desakan masyarakat tentang video asusila yang pelakunya mirip dengan Indra Simaremare dengan seorang wanita aparatur sipil negara, membuat Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing menonaktifkannya dari jabatan Sekda Taput.

Baca Juga :  Polres Nias Selatan Tingkatkan Pengamanan Dikantor KPU Jelang Pilkada Tahun 2024

Hal tersebut menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasang badan membela Indra Simaremare dengan alasan penonaktifan dia tidak sesuai prosedur kepegawaian.

Akan tetapi, baru-baru ini terkuak bahwa rekomendasi Perpanjangan Penugasan Indra Simaremare telah berakhir pada bulan Agustus 2024. Artinya Indra Simaremare merupakan Sekda ilegal di Taput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *