Scroll untuk baca artikel
News

Pj Bupati Taput Bebas Tugaskan Sekda Taput Terkait Video Asusila

1463
×

Pj Bupati Taput Bebas Tugaskan Sekda Taput Terkait Video Asusila

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing.

Lensa Mata Taput – Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing membebastugaskan Indra SH Simaremare dari jabatatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Taput untuk kelancaran proses pemeriksaan terkait kasus video asusila mirip dirinya bersama seorang ASN berwajah cantik, eks pegawai Pemkab Taput.

“Pembebastugasan saudara Indra Sahat Hottua Simaremare demi kelancaran pemeriksaan,” ujar Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, Jumat malam (4/10/2024).

Baca Juga :  Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Keputusan Bupati Taput tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Tapanuli Utara nomor 686 tahun 2024 tertanggal 04 Oktober 2024, yang memutuskan membebaskan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatan Sekdakab Taput.

Selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatannya, Indra Simaremare tetap diberikan hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Stadion Baharuddin Venue Pembukaan PON di Sumatera Utara

Selain membebastugaskan Indra Simaremare, Pj Bupati Dimposma juga menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 800.1/2419/X/2024, tentang penunjukan David Sipahutar yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Sekdakab Taput.

Baca Juga :  Exit Meeting BPK, Semoga LKPD Kota Medan Lebih Baik, Transparan & Berkualitas

Diinformasikan, David Sipahutar merupakan alumni Fakultas Pertanian USU angkatan 1986, dan Pascasarjana UGM Yogyakarta tahun 2001 Ekonomi Pembangunan Program Studi Keuangan Daerah.

Semasa kecil David mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD dan SMP di Siborongborong, dan tamatan dari SMA N 2 Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *