Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Komplotan Pecah Kaca Mobil

1945
×

Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Komplotan Pecah Kaca Mobil

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan || Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang meresahkan warga masyarakat Kota Medan dan Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Polisi Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH mengatakan keempat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu bernama, Willi, Leo, Sakti Girsang dan seorang wanita berinisial P yang berperan ikut berperan menikmati hasil kejahatan ketiga pelaku lainnya.

Baca Juga :  IMO Sumut Bersama Sat Intelkam Polrestabes Medan Bincang Soal Pojok Pilkada Damai

Dalam pengungkapan yang mendapat apresiasi masyarakat tersebut sebanyak 4 (empat) orang pelaku berhasil ditangkap dengan salah satu pelaku (utama) terpaksa ditindak dengan tegas dan terukur, dengan ditembak pada bagian kaki karena melawan saat akan diamankan.

Baca Juga :  Dua Tersangka Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Taput

Kompol Fathir Mustafa dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan pada Kamis (4/5/2023), “Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2023 di jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah, para pelaku berhasil menggasak uang yang ada di dalam mobil senilai Rp 191 juta”.

Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan penyelidikan serta menangkap 4 (empat) kawanan pelaku dari kawasan Kota Medan dan Deli Serdang.

Baca Juga :  Polsek Pesisir Selatan Mengamankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

“Dari keempat orang yang ditangkap, seorang pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap” ungkap Kompol Fathir Mustafa mengakhiri. Seperti diketahui tindak kejahatan dengan modus pecah kaca mobil akhir-akhir ini cukup membuat resah masyarakat Medan sekitarnya.(red/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *