Scroll untuk baca artikel

News

PUPR Sumut Anggarkan Pembangunan Gedung Kejati Sumut Hampir Rp 100 M

1821
×

PUPR Sumut Anggarkan Pembangunan Gedung Kejati Sumut Hampir Rp 100 M

Sebarkan artikel ini
Halaman Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (ist/foto)

Lensa Mata Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara menganggarkan Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hampir menyentuh angka Rp 100 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut TA 2025.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Desak Kajati Sumut Periksa Kastel Batubara Soal Tak Tanggapnya Informasi Dugaan Korupsi

Informasi tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Sumatera Utara dengan kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 57051462.

“Kode RUP 57051462, Nama Paket Pembangunan Gedung Kejatisu, Nama KLPD Provinsi Sumatera Utara, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang,” nama paket yang tertulis dalam SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Hadir di Sidang Paripurna, DPD Gerindra Harapkan Kepemimpinan Baru Medan Lebih Pro-Rakyat

Tender jadwal pemilihan penyedia pada pekerjaan tersebut dimulai dari bulan Januari 2025 hingga Maret 2025 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret 2025 sampai November 2025 dengan pagu Rp 96 Miliar.

Baca Juga :  Gelar JMS di SMAN 2 Medan, Kejati Sumut Jelaskan Sanksi Pidana Narkoba serta Informasi dan Transaksi Elektronik

“Rp 96.349.513.000,” total pagu yang terlihat di SiRUP LKPP Sumut.

Paket tersebut diumumkan pada 10 Februari 2025 pukul 21:54:27 dengan nomor History Paket 56569782 – Pembangunan Gedung Kejatisu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *