Scroll untuk baca artikel

News

Rapat Paripurna Xl DPRD OKU Masa Persidangan II APBD Tahun 2025 Disahkan

820
×

Rapat Paripurna Xl DPRD OKU Masa Persidangan II APBD Tahun 2025 Disahkan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Setelah melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan sinergi antara DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Pemerintah Kabupaten OKU, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XI DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Rabu (22/01/2025) lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, dan Wakil Ketua II, Parwanto, S.H., M.H., dihadiri 30 dari total 34 anggota DPRD OKU, memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati pengesahan APBD sebesar Rp1,6 triliun untuk mendukung pembangunan dan program strategis di Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Himpunan Masyarakat OKU Sampaikan Aspirasi di DPRD OKU Terkait kegiatan Eksplorasi Tambang PT Semen Baturaja

Parwanto, S.H., M.H., politisi Partai Gerindra, berharap pengesahan APBD ini menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan sinergi serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati OKU Tahun 2023 dan Pembentukan Pansus LKPJ

“Kami juga berharap Pj Bupati OKU memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD OKU,” ujar Parwanto.

Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.

“Semoga semua program yang direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutupnya

Baca Juga :  Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri Lantik 5 Anggota PAW Dalam Rapat Paripurna DPRD OKU

Pengesahan APBD ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, S.H., Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Elvin Adrian, S.H., M.H., serta para kepala dinas dan undangan lainnya.

Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan program pembangunan di Kabupaten OKU dapat berjalan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Memasuki pertengahan tahun, undangan pernikahan mulai berdatangan. Banyak orang bahkan bercanda bahwa musim kondangan sudah dimulai. Dalam satu bulan, tidak sedikit yang harus menghadiri beberapa acara sekaligus, mulai dari pernikahan…

News

Inisiatif Bersama – “Produk Eropah Premium” oleh ETHEAS dan LDC “Produk Eropah Premium” ialah kempen bekerjasama dengan Kesatuan Kebangsaan Koperasi Pertanian Greece (ETHEAS) dan Jawatankuasa Tenusu Latvia (LDC) – Matlamat…