Scroll untuk baca artikel
News

Rapat Paripurna Xl DPRD OKU Masa Persidangan II APBD Tahun 2025 Disahkan

695
×

Rapat Paripurna Xl DPRD OKU Masa Persidangan II APBD Tahun 2025 Disahkan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Setelah melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan sinergi antara DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Pemerintah Kabupaten OKU, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XI DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Rabu (22/01/2025) lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, dan Wakil Ketua II, Parwanto, S.H., M.H., dihadiri 30 dari total 34 anggota DPRD OKU, memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati pengesahan APBD sebesar Rp1,6 triliun untuk mendukung pembangunan dan program strategis di Kabupaten OKU.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar RDP Dengan PDAM Tirta Raja Untuk Membangun Tirta Raja Gemilang, Demi Kemajuan Bumi Sebimbing Sekunda

Parwanto, S.H., M.H., politisi Partai Gerindra, berharap pengesahan APBD ini menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan sinergi serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polres Lahat Berikan Pengamanan dan Pengawalan Ketat Untuk Antisipasi Terjadi Kericuhan Dalam Pendaftaran Pilkada

“Kami juga berharap Pj Bupati OKU memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD OKU,” ujar Parwanto.

Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.

“Semoga semua program yang direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutupnya

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

Pengesahan APBD ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, S.H., Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Elvin Adrian, S.H., M.H., serta para kepala dinas dan undangan lainnya.

Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan program pembangunan di Kabupaten OKU dapat berjalan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga Kota Medan. Proyek perbaikan ini tidak hanya bertujuan…