Scroll untuk baca artikel
News

Rutan Labuhan Deli Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti Narapidana dan Anak Didik Secara Daring

656
×

Rutan Labuhan Deli Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti Narapidana dan Anak Didik Secara Daring

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Labuhan Deli – Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Kanwil Ditjen Pas Sumut mengikuti sosialisasi pemberian amnesti bagi narapidana dan anak binaan yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kebijakan terbaru pemerintah mengenai pemberian amnesti dalam sistem pemasyarakatan, Jumat (14/03/2025).

Baca Juga :  Medan Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026 Merupakan Momen Untuk Tunjukkan Potensi dan Peningkatan Investasi

Sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan dan jajaran pejabat struktural, petugas pembinaan, serta staf registrasi Rutan Labuhan Deli. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan mekanisme, syarat, serta prosedur pemberian amnesti bagi narapidana dan anak binaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Rangkaian SISPAM KOTA Polres Malra Jelang Pemilu 2024

Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi bagi petugas pemasyarakatan untuk mengklarifikasi berbagai pertanyaan terkait penerapan amnesti di lingkungan Lapas maupun Rutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Baca Juga :  Syah Afandin Membuka Turnamen Futsal Antar SMA/SMK Se-Sumatera Utara

Acara ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Ke depan, Rutan Labuhan Deli akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemasyarakatan guna meningkatkan layanan dan pemenuhan hak-hak narapidana serta anak binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *