Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sejumlah TNI Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Blandar Kayu Jati di Rumdin Aslog Kasdam

1218
×

Sejumlah TNI Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Blandar Kayu Jati di Rumdin Aslog Kasdam

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Sejumlah anggota TNI berhasil menggagalkan aksi pencurian 25 Blandar Kayu Jati yang berada didepan Rumah Dinas Aslog Kasdam IV/Dip Jl. Kesatrian G12 Kel. Jatingaleh Kec. Candi Sari Kota Semarang, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Anggota TNI telah mengamankan 4 orang terduga pencurian berinisial FR (27) warga Jl. Rusunwa Kaligawe, MFR (24) warga Jl. Rusunawa Sawah Besar, EMA (27) warga Jl. Hasanudin, dan DP (31) warga Sendangmulyo yang melakukan aksi pencurian Blandar Kayu Jati tersebut.

Baca Juga :  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 3 Saksi Dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Menurut penuturan saksi Prada Taufiq Hidayat, sekira pukul 10.30 WIB saksi mengetahui 2 orang pelaku mondar mandir didepan Rumah Dinas Aslog sambil mengawasi Blandar Kayu Jati yang berada didepan rumah tersebut.

Sekira pukul 15.30 WIB, Prada Wildan yang juga penjaga kediaman aslog mengetahui 2 orang pelaku akan mengambil Blandar Kayu Jati dan diketahui oleh para saksi.

Baca Juga :  Diduga Memeras Peratin, 3 Orang di Amankan Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat

Kemudian para saksi langsung menangkap salah satu pelaku yang kemudian diamankan didalam rumah, sedangkan untuk 1 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kemudian Prada Taufiq, Prada Wildan, Prada Taufik dan Prada Caesar menyuruh pelaku untuk menelpon pelaku lainnnya untuk ketemuan di Angringan depan Mes Brigif Jl. Kesatrian

Baca Juga :  Simpan Narkoba di Pipa Paralon Wastafel, IRT di OKU Ini Diamankan Polisi

Sekira pukul 16.05 WIB, keempat orang pelaku datang di lokasi Angringan tersebut yang kemudian langsung diamankan oleh para saksi.

Pukul 16.46 WIB anggota Polsek Candi Sari datang ke TKP dan membawa keempat orang pelaku.

Selanjutnya ke empat orang tsb di gelandang ke Polsek candi sari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *