Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Nias Amankan Terduga Pengedar Narkoba

183
×

Satres Narkoba Polres Nias Amankan Terduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Gunungsitoli – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal mengamankan seorang terduga pengedar sabu beserta barang bukti pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.18 WIB.

Terduga pelaku berinisial SHT (34), warga Desa Lasara, Gunungsitoli, ditangkap di Gang Nusantara, Ilir, Gunungsitoli, tepatnya di warung milik warga berinisial AWB.

Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris Gulo menjelaskan, dari tangan pelaku petugas menyita satu paket plastik klip berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat 0,33 gram bruto dan satu unit ponsel.

Baca Juga :  Kejari Batubara Tahan Ilyas Sitorus Perkara Dugaan Korupsi di Disdik Batubara TA 2021

“Hasil interogasi, SHT mengaku barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial APH,” ujar Aris dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).

Tim penyidik langsung melakukan pengembangan. Upaya pemesanan ulang melalui telepon hingga pengecekan ke kediaman APH yang diduga sebagai pemasok telah dilakukan. Namun keberadaan APH hingga kini belum ditemukan.

Baca Juga :  Membantu Penganiayaan, AKBP Achiruddin Maksimal Dituntut Pidana 1 tahun 9 Bulan Penjara Dan Denda Rp 52 Juta

Hasil tes urine terhadap SHT di kantor Sat Res Narkoba juga menunjukkan hasil positif narkoba.

“Sementara itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika. Penyidik masih mendalami kasus ini dan memburu jaringan pemasok agar mata rantai peredarannya dapat diputus di wilayah hukum Polres Nias,” tegas Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Welman.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Ratusan Tersangka Jaringan Narkoba Selama Sepekan

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus bergerak aktif memberantas segala bentuk tindak pidana yang merusak generasi bangsa,” ujarnya melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *