Scroll untuk baca artikel
News

Soal Laporan LSM ICC Terkait Angaran Makan Minum Rp1,4 M Kecamatan Medan Tuntungan di Kejari Medan, Ini Kata Camat

791
×

Soal Laporan LSM ICC Terkait Angaran Makan Minum Rp1,4 M Kecamatan Medan Tuntungan di Kejari Medan, Ini Kata Camat

Sebarkan artikel ini
Foto docs google

Lensa Mata Medan – Camat Medan Tuntungan, Berani Peranginangin bantah soal anggaran makan minum di Kecamatan Medan Tuntungan senilai Rp 1,4 Milyar lebih TA 2024 yang dilaporkan LSM ICC di Kejari Medan.

Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut terealisasi senilai Rp 502 jutaan untuk 22 kegiatan di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Ijin bg, Saya Jelaskan Bahwasanya hal tersebut adalah Untuk Makan Minum KEGIATAN yang di Rencana kan Program Kegiatan tahun 2024 untuk Berkisar 50 Kegiatan, Namun Karena Efisiensi Anggaran Hanya Ter Realisasi Berkisar 22 Kegiatan dengan Jumlah Rp.502 Jutaan,” ujar Berani Peranginangin saat di konfirmasi wartawan, Rabu (1/10/2025) malam.

Baca Juga :  Plt Walikota Medan Harap IMO Indonesia Sumut Tayangkan Berita Akurat, Objektif dan Konstruktif

Ia mengaku bahwa ia sudah menjelaskan kepada LSM ICC bernama James Lumban Siantar, S.Sos terkait anggaran tersebut.

“dan Kepada LSM ICC Tersebut yg Bernama James Lumban Siantar,S.Sos dan Lies A.R.Triwahyuni sudah kita Jelaskan, Namun mereka mungkin Merasa Kurang Puas Dengan Penjelasan Kita Sehingga membuat Pengaduan bg🙏,” sambungnya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut Ciduk Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Pada Maret 2025 lalu, LSM ICC secara resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran makan minum di Kecamatan Medan Tuntungan yang memakan biaya Rp 1,4 Milyar pada TA 2024 di Kejari Medan dengan Nomor Surat 035/Lap/DPD-ICC/2025 yang langsung di berikan ke PTSP Kejari Medan yang kabarnya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejari Medan.

Baca Juga :  3 Orang Meninggal, 59 Orang Wisatawan Berhasil Diselamatkan oleh Basarnas dan Tim SAR Gabungan

Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma ketika di konfirmasi melalui pesan whatsappnya belum memberikan jawaban meskipun terlihat centang dua pada pesannya. Hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dari Kasi Intel Kejari Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *