Scroll untuk baca artikel
News

Gelar Aksi di Kejari Medan, DPN Minta Usut Dugaan Korupsi Disdikbud Medan dan Ramadhan Fair Tahun 2026

67
×

Gelar Aksi di Kejari Medan, DPN Minta Usut Dugaan Korupsi Disdikbud Medan dan Ramadhan Fair Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (7/5/2026).

Mereka mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Koordinator aksi, Reza Nasution, mempertanyakan perkembangan penanganan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Massa juga menyoroti pelaksanaan Ramadhan Fair 2026 yang diduga sarat penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Ditemukan Mayat Pria Lansia di Ruangan Kosong Pasar Way Batu Krui

“Program sosial jangan sampai menjadi ajang bancakan oknum tertentu,” kata Reza dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa turut menyinggung dugaan pemerasan yang menyeret empat anggota DPRD Medan. Koordinator lapangan, Rahmat, meminta aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara terbuka dan transparan.

Baca Juga :  Dituding Ikut Sahkan Parkir Berlangganan, Ketua DPRD Medan : Kadishub Harus Luruskan Kepada Masyarakat

Aksi demonstrasi diterima Kasubsi II Intelijen Kejari Medan, Reza. Ia mengatakan laporan dan tuntutan massa akan diteruskan kepada Seksi Pidana Khusus Kejari Medan untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, Kejaksaan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk terkait pelaksanaan Ramadhan Fair 2026.

Baca Juga :  Kunjungi Pemkab Langkat, KKKS EMP Gebang Bahas Rencana Pengeboran Sumur Gas

“Silakan masyarakat menyampaikan laporan. Semua akan kami telaah dan pelajari sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejari Medan, kata dia, berkomitmen menerima setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *