Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tidak Hargai Kesepakatan Forkopimda Binjai, Salah Satu Warga Provokasi Masyarakat Rampas Lahan HGU PTPN 2

1263
×

Tidak Hargai Kesepakatan Forkopimda Binjai, Salah Satu Warga Provokasi Masyarakat Rampas Lahan HGU PTPN 2

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Binjai || Meski telah menjadi kesepakatan dalam Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Binjai Kamis (4/05) pekan lalu, akan membentuk tim penyelesaian persoalan tapal batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Tunggurono, namun salah satu warga Binjai berinisial UA sama sekali tidak menghargai kesepakatan tersebut. Ini terbukti ketika warga UA mengerahkan ratusan warga untuk masuk ke lahan HGU PTPN 2 yang mereka klaim berada di kota Binjai, Senin (8/05).

Dengan menggunakan pengeras suara purnawirawan Polri ini memaksakan kehendaknya agar petugas Kepolisian dari Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur tidak menghalangi rencana mereka untuk menguasai areal yang masih dipenuhi tanaman tebu PTPN 2 tersebut.

Upaya ini tentu saja ditolak oleh satuan keamanan dan tim Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2.

Baca Juga :  Direktur PTPN 2 Dorong Percepatan Penanaman Kelapa Sawit di HGU Bulu China

“Tidak ada alasan saudara memprovokasi warga untuk masuk ke lahan HGU. Kami akan mempertahankan aset negara ini apa pun risikonya,” ujar Sekjen SPP PTPN 2 Jumadi Matanari tidak kalah keras di depan oknum UA dan ratusan massa yang dikoordinirnya.

Kabag Ops Polres Binjai Kompol Damanik dan Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede yang berada di tengah massa juga menjelaskan berulangkali tentang kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam FGD Kamis lalu di aula Pemko Binjai, yang dipimpin langsung Walikota Binjai Amir Hamzah dan Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kajari Binjai, Dandim dan Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang itu, UA juga mendengar langsung rencana pembentukan tim penyelesaian soal tapal batas HGU yang diklaim masuk ke wilayah Kota Binjai.

Baca Juga :  HGU 94 Limau Mungkur Dibersihkan, Ratusan Warga Panen Raya

Tapi tidak ada rencana untuk mengerahkan massa masuk ke areal HGU yang dipersoalkan. Sehingga aksi yang dikoordinir oknum UA Senin pagi, terkesan menjadi tindakan sepihak untuk kepentingan kelompoknya.

Saat itu PTPN 2 yang diwakili oleh Kabag Hukum Ganda Wiatmaja, secara terbuka mempersilahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membuat rencana penyelesaian sebagaimana mestinya.

“Kami persilahkan saja, PTPN 2 akan mengikuti saja bagaimana sebaiknya. Tapi sampai saat ini areal tersebut adalah HGU PTPN 2,” tegasnya.

Namun saat dijelaskan kembali di lapangan, oknum UA tetap mempersoalkan letak HGU No.55 yang bukan dalam wilayah Deli Serdang tapi di Kota Binjai.

Baca Juga :  Penertiban HGU No 152 Sampali Berlanjut, 3 Rumah dibongkar

“Kita tidak perlu debat kusir soal itu, tunggu saja bagaimana kelanjutan tim yang dibuat Forkopimda. Mari kita hargai kesepakatan itu,” tambah Jumadi Mataniari.

Ratusan warga yang sudah siap dengan perbekalan bibit pohon pisang dan palawija lainnya masih terus berusaha untuk bisa masuk. Sementara petugas Kepolisian tetap berusaha menahan secara persuasif agar tidak terjadi chaos di lapangan antara warga dengan pihak PTPN 2.

Akhirnya ratusan warga meninggalkan lokasi areal HGU yang tetap dijaga secara ketat oleh petugas keamanan dan tim SPP PTPN 2. Mereka berencana mempertanyakan sikap Pemko Binjai sebagai realisasi dari pertemuan yang digagas Forkopimda Kamis pekan lalu.(red/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *