Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Amankan Satuan Polres Tanah Karo

2793
×

Tiga Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Amankan Satuan Polres Tanah Karo

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Karo – Polsek Simpang Empat mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Rabu(05/06/2024). Atas laporan tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting langsung mengerahkan personelnya untuk mengecek langsung ke lokasi jadian.

Setibanya di lokasi kejadian, benar ditemukan adanya tiga orang pria yang dilaporkan sebagai pelaku pencurian peralatan pertanian tersebut. Ketiga pelaku yang telah diamankan tersebut, berinisial RBS 30 tahun, warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, JS 40 tahun warga Kota Pematang Siantar, dan KS 25 tahun warga Kecamatan Panai Tongah, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan pengakuan dari saksi-saksi di lapangan, kejadian pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi pada Rabu (05/06/2024) pukul 03.00 WIB. Pencurian yang dilakukan oleh para pelaku, terjadi di Perladangan Lau Jambu Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, milik Maklum Ginting Saragih.

Baca Juga :  Mantan Pejabat Tinggi MA Jadi Tersangka Terkait Kasus Ronald Tannur

“Benar kita tadi menerima laporan adanya aksi pencurian yang terjadi di Perladangan Lau Jambu Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, yang terjadi pada dini hari tadi,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2023

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku RBS bahwa dia mengajak kedua pelaku untuk melakukan pencurian di TKP dan selanjutnya JS mengatakan kepada toke pemilik mobil ada borongan ke Tanah Karo. Sekira pukul 00.15 Wib, ketiga tersangka tiba di TKP dan mengambil alat alat pertanian dan dimasukkan di dalam kendaraan.

Pukul 03.00 wib, Setelah selesai melakukan aksinya ke tiga pelaku tersebut keluar dari TKP menuju Desa Lingga Julu namun melihat adanya portal pos siskamling, Ketiga pelaku memundurkan kendaraan dengan maksud memutar arah namun diketahui oleh para saksi dan di interogasi dan di lihat kedalam mopen tersebut ada barang barang pertanian dan curiga hasil kejahatan.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2024

Selanjutnya petugas jaga malam sempat membawa ketiga tersangka ke desa Gongsol untuk mempertemukan pelaku dengan pemilik di ladang dan dibawa ke Desa Jaranguda ke rumah salah satu pelaku dan selanjutnya kembali membawa ke Poskamling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *