Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Pencucian Uang DBHCHT Dinas Kominfo Sampang Masuk Tahap Pemanggilan

1160
×

Dugaan Kasus Pencucian Uang DBHCHT Dinas Kominfo Sampang Masuk Tahap Pemanggilan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang || Dugaan kasus Pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang di lakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang masuk tahap pemanggilan, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, Persatuan Jurnalis Sampang melaporkan Diskominfo atas dasar dugaan pencucian dan penggelapan Uang DBHCHT tahun anggaran 2022, dengan menambah jumlah kerjasama media cetak dan kerja sama dengan Radio yang di kelola Pemkab Sampang.

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Pangkalan LPG Oplos Gas Bersubsidi di Labura

Di waktu terpisah, Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut dalam proses pemanggilan.

“Sudah dilakukan pemanggilan mas, kepada Dinas Kominfo Sampang”, ucapnya.

Menurut sekjend (sekretaris jendral) PJS(Persatuan Jurnalis Sampang) Imron Muslim dirinya menyampaikan akan tetap mengawal dan percaya kepada pihak Polres Sampang.

Baca Juga :  Terkait PJ Bupati Sampang, PPP Beda Haluan Dengan NASDEM

“Kasus tersebut tetap kami kawal sampai selesai, sampai saat ini PJS masih percaya kepada pihak kepolisian Polres Sampang dan kami mengharap pihak penyidik agar bekerja secara profesional dan jelas agar kasus tersebut bisa terungkap siapa dalang mart up uang DBHCHT tersebut”. Ucapnya

Tidak hanya itu, saat pelaporan kami juga melampirkan data kegiatan pemasangan iklan dan kegiatan pekerjaan videotron yang berada di Taman Bunga Sampang, mengingat dana tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tambahnya

Baca Juga :  Polres Sampang Panggil Pejabat Kominfo Terkait Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang Amrin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAap sampai berita diturunkan belum bisa memberikan keterangan.(LM/Adianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *