Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Pencucian Uang DBHCHT Dinas Kominfo Sampang Masuk Tahap Pemanggilan

1076
×

Dugaan Kasus Pencucian Uang DBHCHT Dinas Kominfo Sampang Masuk Tahap Pemanggilan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang || Dugaan kasus Pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang di lakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang masuk tahap pemanggilan, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, Persatuan Jurnalis Sampang melaporkan Diskominfo atas dasar dugaan pencucian dan penggelapan Uang DBHCHT tahun anggaran 2022, dengan menambah jumlah kerjasama media cetak dan kerja sama dengan Radio yang di kelola Pemkab Sampang.

Di waktu terpisah, Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut dalam proses pemanggilan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sampang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Sudah dilakukan pemanggilan mas, kepada Dinas Kominfo Sampang”, ucapnya.

Menurut sekjend (sekretaris jendral) PJS(Persatuan Jurnalis Sampang) Imron Muslim dirinya menyampaikan akan tetap mengawal dan percaya kepada pihak Polres Sampang.

Baca Juga :  Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Warga Desa Pagar Negara

“Kasus tersebut tetap kami kawal sampai selesai, sampai saat ini PJS masih percaya kepada pihak kepolisian Polres Sampang dan kami mengharap pihak penyidik agar bekerja secara profesional dan jelas agar kasus tersebut bisa terungkap siapa dalang mart up uang DBHCHT tersebut”. Ucapnya

Tidak hanya itu, saat pelaporan kami juga melampirkan data kegiatan pemasangan iklan dan kegiatan pekerjaan videotron yang berada di Taman Bunga Sampang, mengingat dana tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tambahnya

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Pemotong Rumput

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang Amrin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAap sampai berita diturunkan belum bisa memberikan keterangan.(LM/Adianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *