Tak luput juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel Feri Tas menyampaikan terima kasih kepada Kajari maros beserta jajaran yang telah membantu mengkordinasikan pelaksanaan kegiatan hari ini, dan para narasumber yang telah hadir (luring dan daring) serta stakeholder telah bergabung dalam tim terpadu pelayanan hukum.
Untuk keberlanjutan dan keberhasilan pelaksanan program tim terpadu pelayanan hukum diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Maros dengan pembentukan tim terpadu pelayanan hukum tingkat Kabupaten Maros, sehingga layanan ini dapat kita laksanakan secara kontinyu dan memberikan manfaat yang nyata sebagai bentuk pelayanan public.
Sekali lagi, Feri Tas menyampaikan bahwa ini layanan dari Tim Terpadu ini, kami dedikasikan untuk masyarakat Sulsel dengan memudahkan akses dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan menjadi sarana konsultasi hukum gratis terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat sehingga program ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Turut Hadir dalam Kegiatan yaitu ketua Bawaslu Prov Sulsel (ibu Mardiana Rusli, SE,M.i. Kom), sekretaris dinas pmd pemprov sulsel (A.M. Akbar, S.STP,M.Si,) Koordinator Kejati Sulsel (Siti Nurhidayah,sh,mh) Komisioner KPU Provinsi SulSel (Dr. Upi Hastati), Kordiv Hukum dan Pengawasan Fakultas Hukum Unhas (Achmad,SH,MH), Ketua UKBH FH Unhas Fakultas Ilmu Sosial dan hukum UNM (Dr. Herman,SH,M.Hum), Kanwil kemenag (Salman Fattah, S.Pdi,M.Pd) Kanwil BPN Sulsel (Achyar Arafat Muclies,SH, Kasubag umum dan humas kanwil Kumham (Jean Henry Patu).














