Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan 5,6 Ton Narkotika Jaringan Internasional

1236
×

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan 5,6 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta – Direktorat Interdiksi Narkotika Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 5,6 ton narkotika berbagai jenis selama tahun 2023. Seluruh barang terlarang itu berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut dan udara.

Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika Narkotika Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Prijo Andono menjelaskan bandar narkotika yang menguasai pasar Indonesia berasal dari negara-negara ‘segitiga emas’ di bagian utara Asia Tenggara.

“Selain itu, kartel asal Meksiko dan Peru juga mendominasi pasar gelap narkotika di sini,” ungkap Prijo, Selasa (19/12/23).

Baca Juga :  Eksepsi Ditolak, Murachman Tetap Diadili di PN Lubuk Pakam

Dalam wawancaranya, Prijo menjelaskan pelabuhan-pelabuhan di timur Sumatera menjadi akses utama untuk masuknya narkotika Internasional.

Baca Juga :  Berkas Perkara 3 Tersangka Dugaan Korupsi di PT Surveyor Indonesia Naik ke Tahap II

Disisi lain, Bandara Soekarno Hatta menjadi jalur favorit para kurir memasukan narkotika ke Indonesia melalui jalur udara.

Baca Juga :  Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu

“Kaki tangan para bandar dan kartel tersebut sulit terdeteksi saat menjalankan perannya masing-masing,” ungkap Prijo Andono.

Sindikat peredaran narkotika Internasional itu sangat rapi dan ada satu komunitas yang bergerak secara terorganisir dan gelap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *