Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Polres Sampang Panggil Pejabat Kominfo Terkait Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT

1184
×

Polres Sampang Panggil Pejabat Kominfo Terkait Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang || Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang memasuki babak baru. Pada Jumat (20/10/2023) Polres Sampang memanggil salah satu pejabat Diskominfo setempat.

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskim Polres Sampang melalu Kanit Tipidter Ipda Muamar Amin. Menurut Muamar pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan atau klarifikasi dari pihak Diskominfo Sampang.

“Iya tadi kami panggil D (inisial) PPTK Diskominfo Kabupaten Sampang,” ucapnya kepada awak media iniJumat (20/10/2023) siang.

Baca Juga :  Miliki Narkotika Jenis Sabu 1,08 Gram MY Alias BULU di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Menurut Perwira Polisi yang akrab disapa Mamank tersebut pihaknya juga tidak akan main-main dalam mengungkap kasus tersebut. Dia menambahkan ada 17 pertanyaan yang pihaknya layangkan kepada D (inisial) dalam pemeriksaan tersebut.

“Selanjutnya kami juga akan panggil Inspektorat untuk mengetahui aliran dana (DBHCHT) tersebut,” tambahnya.

Disinggung soal dugaan pencucian uang (money laundry) yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang, Muammar menyebut akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.

“Intinya kami akan melalukan penyelidikan untuk perkara ini agar semua bisa terbuka,” tegasnya.

Baca Juga :  Abaikan K3 Serta Tak Ada Papan Informasi, Proyek Rehab Ruang Kelas di SDN Lomaer 1 Diduga Menjadi Lahan Korupsi

Sementara itu Persatuan Jurnalis Sampang melalui sekretarisnya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Sampang dalam mengungkap dugaan kongkalikong penggunaann anggaran DBHCHT di Diskominfo Sampang.

“Saya percaya Polres Sampang akan bekerja secara profesional dalam mengungkap permasalahn ini,” kata Imron.

Pihaknya juga siap apabila nanti polisi membutuhkan keterangan dan bukti-bukti lain guna mendukung kepolisian dalam membongkar dugaan mafia dalam penggunaan anggaran DBHCHT.

Baca Juga :  Acara Timang Cucu Bupati Sampang Diduga Menggunakan Dana APBD

“Kami (PJS) siap kapanpun diminta polisi untuk memberikan keterangan ataupun bukti lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang serta dugaan Mark Up media cetak yang diduga dimanipulasi oleh Diskominfo ke Polres Sampang.

Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi dari pihak Diskominfo Kabupaten Sampang prihal pemanggilan dari Polres. Media ini akan terus berupaya untuk meminta keterangan dari Diskominfo.(LM/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *