Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Beredarnya Berita Penganiayaan dan Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan Di Sebuah SPBU Wilayah Magelang, Berikut Fakta Sebenarnya

1006
×

Beredarnya Berita Penganiayaan dan Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan Di Sebuah SPBU Wilayah Magelang, Berikut Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Magelang || Sehubungan dengan Beredarnya Berita terkait tindak pidana pengroyokan / penganiayaan / intimidasi terhadap oknum wartawan di SPBU Canguk-Magelang yang beberapa hari lalu di unggah oleh media online, kami selaku awak media kemudian konfirmasi kepada yang bersangkutan (EO) bahwasan nya di temukan fakta-fakta baru yang berhubungan dengan hal tersebut, Kamis (29/6/2023).

Berdasarkan penuturan dari pihak yang bersangkutan (EO) Menjelaskan bahwasan nya dari awal di SPBU Canguk-Magelang sebenarnya memanglah tidak di temukan adanya kegiatan mengangsu/tindak pidana penimbunan BBM Subsidi jenis apapun. Dengan adanya berita yang beredar di media online adanya tindak pidana penganiayaan itu tidak benar, yang bersangkutan (EO) menjelaskan itu hanyalah miss komunikasi.

Penjelasan lebih lanjut berdasarkan penuturan yang bersangkutan (EO) Bahwa dalam kejadian yang sebenarnya jumlah orang yang berada di tempat tersebut (SPBU) hanya berjumlah kurang lebih 9 sampai 10 orang saja, sedangkan dalam berita tersebut di sebutkan berjumlah sampai 30 orang. EO menerangkan setelah kejadian tersebut kedua belah pihak sudah dilakukan upaya mediasi yang bertempat di Polres Magelang Kota dan dari upaya mediasi tersebut di dapatkan kata mufakad untuk berdamai, dari masing-masing pihak sudah menyatakan damai, dari pihak pertama sudak meminta maaf dan saling memaafkan.

Baca Juga :  Tragis!!! Wartawan dan LSM Jadi Korban Pengeroyokan dan Intimidasi Oknum Mafia BBM di SPBU Canguk Magelang

EO menjelaskan, bahwasan nya yang di maksud inisial EO di berita tersebut sebenarnya justru hanya meredam agar supaya tidak ada kekerasan atau tindak pidana yang lainnya, kemudian dari berita yang berinisial VN juga di sebutkan, padahal VN justru menyuruh semua bubar jangan ada keributan di SPBU tersebut. Kemudian yang disebut Heri/ inisial HR itu bukanlah dari anggota kepolisian, melainkan hanya warga sipil dan HR tidak pernah mengaku dirinya anggota.

Baca Juga :  Kejati Bali OTT Oknum Pegawai Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai

Dari keterangan pihak yang bersangkutan (EO) dapat di simpulkan bahwa apa yang selama beberapa hari ini beredar berita penganiayaan/intimidasi terhadap oknum wartawan tersebut tidak sepenuhnya benar, Dan masalah tersebut telah selesai secara kekeluargaan di wilayah hukum Polres Magelang Kota.(LM/RNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *