Scroll untuk baca artikel

News

Diduga Tempat Sarang Pungli, Kejari OKU Diminta Periksa Kepala Sekolah MAN 1 OKU

1054
×

Diduga Tempat Sarang Pungli, Kejari OKU Diminta Periksa Kepala Sekolah MAN 1 OKU

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Sejumlah masyarakat dan wali murid MAN 1 OKU melakukan aksi demo di kantor Kemenag OKU menuntut dan meminta pemecatan Kepala Sekolah MAN 1 OKU dan Kepala Komite yang selama ini diduga telah melakukan pungli terhadap siswa yang mana memberatkan orang tua siswa murid, Kamis (8/8/2024).

Dengan meraja lela korupsi dan pungli tumbuh subur di negara Indonesia khususnya di Kabupaten OKU ini sehingga kami mendatangi kantor Kemenag OKU dan Kejaksaan Negeri OKU untuk melaporkn dugaan pungli yang terjadi di Sekolah MAN 1 Kabupaten OKU yang sangat dramatis dan kejam, sehingga koruptor dan pungli kami anggap sebagai drakula penghisap darah rakyat.

Lain pula Toni dalam orasinya meminta Kemenag memberhentikan Kepala Sekolah MAN 1 yang melakukan perbuatannya tercela yang terindikasi terus merusak dunia pendidikan yang bermacam macam melakukan pungutan ke siswa siswi. Hal ini tentu menyengsarakan wali murid, “sekali lagi kami meminta Kepala Kemenag OKU segera memberhentikan winna dari Kepala Sekolah MAN 1, dalam tempo tiga hari bilamana Kemenag OKU tidak memenuhi tuntutan kami, kami kembali lagi melakukan AKSI lebih besar lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sementara tanggapan dari Kepala Kemenag OKU tentang tuntutan mereka tetap akan kami tanggapi sepenuhnya dan terimakasih atas saran dan kritik mereka,kami segera manggil Winna secepatnya.

Baca Juga :  Di Tengah Volatilitas Pasar, Bittime Buka Waitlist Beta Futures dengan Trial Funds hingga $1.500 USDT

“Dan apapun tanggapan dari Kepala Kemenag OKU yang disampaikan dilapangan ketika aksi itu adalah hak jawab mereka, yang pasti hal tersebut sudah kita laporkan ke penegak hukum,” ungkap mereka bersama saat aksi.

Selanjutnya setelah mereka aksi di Kemenag melanjutkan aksi damai kekantor Kejaksaan Negeri OKU, para pendemo disambut oleh salah satu pegawai dari Kejari OKU Choirun Prapat, SH, MH. Dia mengatakan kepada Leonardo dan masyarakat yang ikut aksi agar memberi kami waktu dan yakinlah masalah tertentu akan kami tidak lanjuti, karena sebelumnya LSM RIB telah melaporkan dugaan kasus pungli tersebut kepada kami, tentu yang bersangkutan kami panggil akan ditangani pihak Pidsus Kejari OKU.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Hadiri Peringatan HKN ke-31 di Semarang

Lebih lanjut, Forum Masyarakat OKU dan rekan-rekan dari LSM RIB membubarkan barisan secara tertib dan aman, tidak lupa pihak LSM RIB berterimakasih kepada Polres OKU untuk pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *