Scroll untuk baca artikel

News

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

1127
×

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjabbar – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024, Senin (24/7/24).

Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jafar, SH, MH Didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat menyampaikan Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini resmi dibuka untuk umum.

Baca Juga :  Rutan Kelas llB Baturaja Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural dan Pegawai

“Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1461/BPKAD/2023 tanggal 14 Juli 2023, perihal penyampaian buku rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 17 Juli 2023. Tentang jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam penyampaian mengatakan rapat paripurna kali untuk membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), nantinya rapat yang akan diagendakan dalam beberapa hari ke depan yang akan melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar BERKAH.

Baca Juga :  Fraksi Hanura DPRD Taput Soroti Pemerintah Tidak Konsisten, Rapat Paripurna Penetapan PAPBD Taput di Skors

“Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke tiga anggaran jangka menengah Tanjabbar dalam melaksanakan RPJMD maka dalam melakukan pengelolaan keuangan harus sesuai,” katanya.

Bupati menyebutkan anggaran 2024 harus sesuai dengan RPJMD yang akan difokuskan pada target prioritas daerah. Beberapa prioritas itu seperti meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, kesehatan, terpenuhi infrasturktur dasar, menguatkan konektifitas dari desa.

Baca Juga :  Korea - Indonesia 2024 Land Infrastructure and Transportation Industry Business Matching: Membuka Peluang Kolaborasi Strategis

“Meningkatkan pengembangan dan budaya daerah, kelestarian lingkungan hidup. Meningkatnya kualitas kerja pemerintah dan kinerja serta aset daerah,” ucapnya.

Atas penyampaian dari Bupati Tanjung Jabung Barat, pimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

“Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, akan kita lanjutkan ke rapat rapat kerja badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah.” Kata Ahmad Jafar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *