Scroll untuk baca artikel

News

GNPP Sumut Mintak Kejaksaan Agung RI Usut Proyek Pembangunan Persemaian Modem Toba Tahap I/II

569
×

GNPP Sumut Mintak Kejaksaan Agung RI Usut Proyek Pembangunan Persemaian Modem Toba Tahap I/II

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Ketua Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila Sumut Anton Sihombing meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk mengusut proyek pekerjaan pembangunan pesemaian modem Toba tahap I/II tahun 2021/2022 di Desa Motung Kec. Aji Bata Kab. Toba Samosir.

Dugaan adanya penyimpangan bermula dari laporan masyarakat pekerjaan tahap I tahun 2021 Pembangunan Modem Toba Sebesar Rp 42.840.885.441,95 dengan rekanan PT. CPK beralamat Bekasi Selatan dan anggaran lanjutan sebesar Rp 5.599.896.000,00 dengan rekanan CV. PA beralamat Palpak Bharat untuk Tahap II tahun 2022 sebesar Rp 4.420.050.400,00,-.

Kata Anton, GNPP Sumut turun kelapangan melakukan investigasi prihal laporan masyarakat, pantauan dilapangan diduga paket pekerjaan Persemaian Modem Toba tahap I/II tidak dikerjakan sesuai dengan spek, dugaan kami ada merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Meutia Ramadhani Penyanyi Asal Medan Pelantun Lagu "Maha Pemaaf" Membuat Gebrakan Baru Dalam Industri Musik Religi

Kalau kita biarkan laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, untuk kedepannya para pelaku korupsi bisa terjadi terus-terus kata Anton Hombing dengan semangat patriotnya. GNPP Sumut siap mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia 2024-2029.

Baca Juga :  Edison Tamba Apresiasi Kinerja Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dalam Berantas Korupsi di Indonesia

Pada visi misi tersebut, Presiden dan wakil Presiden RI telah menyatakan tekadnya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

Sebagai bagian dari Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut melawan korupsi, Anton sangat menyambut baik para pelaku korupsi yang merugikan uang rakyat harus diberantas sampai keakar-akarnya.

Baca Juga :  Tiba di Maluku, Kapolri dan Panglima TNI Salurkan Bantuan Kesehatan Gratis Untuk Ribuan Masyarakat

Lebih lanjut, GNPP Sumut akan melaporkan dugaan pekerjaan pembangunan pesemaian modem Toba tahap I dan Tahap II pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dan saluran drainase modem secepatnya ke Kejaksaan Agung RI katanya kepada wartawan di PTSP gedung Kejaksaan Tinggi Sumut Jl. A.H.Nasution No.1 C Medan, Jumat (17/1/2025). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *