Scroll untuk baca artikel

News

Kajari Belawan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba di 110 Kasus

1735
×

Kajari Belawan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba di 110 Kasus

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Belawan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nusirwan Sahrul, SH, MH dan Wakapolres di Belawan memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja serta timbangan barang bukti atas perkara yang telah incrah (berkekuatan hukum tetap), Rabu (31/10/ 2023) sekira pukul 10.05 Wib.

Baca Juga :  Untuk Kedua Kalinya, Syaifullah Defaza Pimpin PWPM

Nusirwan Sahrul didampingi Wakapolres Belawan, Kasi Intel Oppon Siregar, SH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdul Rahman memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana Umum dan tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di Kantor Kejari Belawan Jln. Raya pelabuhan No. 2 Belawan.

“Pemusnahan barang bukti secara rutin dilaksanakan guna pelaksanaan putusan pengadilan dan mencegah penumpukan barang bukti tersebut digudang barang bukti dan ditempat penyimpanan lainnya,” kata Nusirwan Sahrul.

Baca Juga :  Berbiaya 42 Miliar, FKSM Sumut Minta APH Periksa Proyek Revitalisasi Danau Siombak di Medan Marelan

Dia merinci, barang bukti yang dimusnahkan sebagaimana dalam putusan Pengadilan jumlah perkara sebanyak 110 perkara dengan rincian Perkara Narkotika sebanyak 76 (tujuh puluh enam) perkara, Perkara Orang dan harta Benda sebanyak 20 Perkara dan Perkara Kamnegtibum sebanyak 14 Perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *