Scroll untuk baca artikel
 
News

Kajati Sulsel Mengikuti Launching Kanal Lapdu Jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan RI

1046
×

Kajati Sulsel Mengikuti Launching Kanal Lapdu Jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan RI

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Makassar – Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H.,M.H., mengikuti Launching Kanal Lapdu jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen DR. Reda Manthovani, SH, MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (12/12/2023).

Adapun peserta kegiatan Launching Kanal Lapdu Jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, asisten Intelijen, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Sembelih 3 Ekor Sapi, Lapas Kelas IIB TBA Kobarkan Semangat Ber Qurban

Dalam Nawacita Presiden Joko Widodo point 2 disebutkan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Desa dalam kerangka negara Kesatuan.

Untuk mendukung Nawacita Presiden tersebut maka Kejaksaan membuat Program “Jaga Desa” yaitu Jaksa Garda Desa. DR. Reda Manthovani menyampaikan bahwa Program jaga Desa ini ada di Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini terus digalakkan oleh Jam Intel dengan tujuan supaya tidak ada lagi Kepala Desa / Perangkat Desa karena ketidak tahuannya masuk penjara.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Mengikuti Permohonan Pengajuan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan

Kemudian adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermamfaat di tengah-tengah masyarakat desa.

Lebih lanjut Reda Manthovani menegaskan implementasi melalui program Jaga Desa dimana Jaksa dapat melakukan tiga hal, pertama melakukan penyadaran hukum masyarakat dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), Kedua melakukan Program Pendampingan Dana Desa (dengan program kawal Desa), Ketiga membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di Desa seperti Rumah Restoratif.

Baca Juga :  Walikota Medan Berharap Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Dengan Aturan Yang Ditetapkan

“Untuk memaksimalkan pengawasan Dana Desa serta memberikan kemudahan kepada masyarakat Desa untuk melaporkan penyalahgunaan dan dugaan penyelewengan dana Desa yang dapat menghambat pembangunan desa maka dapat menghubungi Hotline Jaga Desa Command Center (JDCC) Whatsapp 0896 6886 2565,” tutup Reda Manthovani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *