“Ijin awak pelajari pelan² dlu bg, Supaya data tidak salah ya bg,” balasnya ke wartawan.
Ditanya atas ajuan PTSL Tahun Anggaran 2023 atas permohonan 22 pemohon di objek lahan yang dikliem milik 29 masyarakat di Tapak Sepatu Lingkungan 9 Kel. Belawan Bahari, Anzar Abidin membenarkannya. “Kalo data ini memang ada bg,” pungkasnya.
29 PEMILIK LAHAN
Data yang dihimpun media ini, lahan di Tapak Sepatu Lingkungan 9 Kel. Belawan Bahari dimiliki 29 warga dengan alas hak Surat Keterangan Kepala Kampung Labuhan Deli tahun 1963.
Berikut nama-nama pemilik lahan yang datanya diterima media ini :
1. Mansuri luas tanah 21.000 M2 berdasarkan Akta Jual Beli No. 201/3/ML/1978 tanggal 30-12-1978 yang diteken Kepala Kampung Labuhan Deli H Saidi Amri dan Camat Medan Labuhan Taufik M Lubis BA
2. Muhammad Jakub luas tanah 15.000 M2 berdasarkan Surat Keterangan No. 37/SK/LD/I/1963 tanggal 17 Djanuari 1963 ditandatangani Kepala Kampung Labuhan Deli M Jusuf Sjarif.
3. Usman luas tanah 15.000 M2 berdasarkan Surat Keterangan No. 63/SK/LD/I/1963 tanggal 21 Djanuari 1963 ditandatangani Kepala Kampung Labuhan Deli M Jusuf Sjarif.
4. Simus luas tanah 15.000 M2 berdasarkan Surat Keterangan No. 38/SK/LD/I/1963 tanggal 17 Djanuari 1963 ditandatangani Kepala Kampung Labuhan Deli M Jusuf Sjarif.
5. Muhammad Jsusf Bin Sjarif luas tanah 15.000 M2 berdasarkan Surat Keterangan No. 36/SK/LD/I/1963 tanggal 17 Djanuari 1963 ditandatangani Kepala Kampung Labuhan Deli M Jusuf Sjarif.
6. Bustami luas tanah 15.000 M2 berdasarkan Surat Keterangan No. 57/SK/LD/I/1963 tanggal 17 Djanuari 1963 ditandatangani Kepala Kampung Labuhan Deli M Jusuf Sjarif.














