Scroll untuk baca artikel

News

Kakanwil BPN Sumut Minta Laporan Kantah Medan Terkait Disertifikatkan OTK Lahan Milik Puluhan Warga Belawan

2541
×

Kakanwil BPN Sumut Minta Laporan Kantah Medan Terkait Disertifikatkan OTK Lahan Milik Puluhan Warga Belawan

Sebarkan artikel ini

Lurah Belawan Bahari kala itu dijabat Daniel Simanjuntak mengaku, mengetahui adanya masyarakat yang menguasai dan mengusahai di lahan yang diajukan sertifikat berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan 9 Belawan Bahari.

“Saya tahu ada penggarap di lahan yang diajukan PTSL itu dari Kepling, lalu saya sampaikan kepada petugas BPN, tapi dengan menunjukkan tampilan laptop, petugas BPN mengaku tak ada ajuan penggarap ke kantor BPN,” ujarnya.

Atas klarifikasi masyarakat penggarap tak dilakukan Daniel Simanjuntak karena menurut Kepling 9 para penggarap telah pindah ke Aceh dan tak diketahui lagi keberadaannya. “Kata Kepling penggarapnya pindah ke Aceh dan tak tahu lagi keberadaannya,” dalih Daniel Simanjutak.

Baca Juga :  221 Guru Mengaji, Petugas Bilal Mayit, Petugas Penggali Kubur Se Kecamatan STR Terima Bansos dari Pemko Tanjungbalai

Dia juga menyampaikan adanya penggarap di lahan yang diajukan PTSL itu, tapi petugas Kantor Pertanahan mengatakan, kalau Surat Penggarap tidak ada masalah karena yang mengajukan PTSL pemegang Grand Sultan sembari petugas menjamin kalau ada keberatan dipersilahkan komplain ke petugas dan datang ke Kantor Pertanahan Medan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Gunungsitoli Terima Kunker Anggota DPD RI Sumut

Namun Daniel Simanjuntak tak mengenal sama sekali siapa petugas Kantor Pertanahan Medan yang bertemu dengannya serta tak ada menyimpan nomor kontak ponselnya.

Menanggapi, proses hukum yang akan diajukan para masyarakat mengaku pemilik tanah yang diajukan PTSL, Daniel Simanjuntak mengaku tak jadi masalah karena posisinya sebagai Panitia Ajudifikasi dan telah mengkroscek berkas-berkasnya serta pengamananya telah disampaikan ke Kantor Pertanahan Kota Medan.

MINTA LAPORAN KANTAH MEDAN

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani meminta media menghubungi Kantor Pertanahan Kota Medan.

Baca Juga :  Ditengah Penertiban SPBU Wilayah Solo Raya Oleh BPH Migas dan Pertamina, Diduga Ditemukan Salah Satu Gudang Penimbunan Solar Bebas Beroperasi di Jalan Alternatif Klaten-Solo

Dia juga mengaku, sedang meminta laporan Kantor Pertanahan Kota Medan atas masalah itu. “Silahkan konfirmasi langsung ke kantah BPN Medan, selanjutnya kami sdg minta laporan kantah medan,” tulisnya di laman Whatsapp nya, Jumat (30/8/2024)

Sementara Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Kantah Medan Anzar Abidin dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024) mengaku akan mempelajari masalah itu pelan-pelan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…