Lurah Belawan Bahari kala itu dijabat Daniel Simanjuntak mengaku, mengetahui adanya masyarakat yang menguasai dan mengusahai di lahan yang diajukan sertifikat berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan 9 Belawan Bahari.
“Saya tahu ada penggarap di lahan yang diajukan PTSL itu dari Kepling, lalu saya sampaikan kepada petugas BPN, tapi dengan menunjukkan tampilan laptop, petugas BPN mengaku tak ada ajuan penggarap ke kantor BPN,” ujarnya.
Atas klarifikasi masyarakat penggarap tak dilakukan Daniel Simanjuntak karena menurut Kepling 9 para penggarap telah pindah ke Aceh dan tak diketahui lagi keberadaannya. “Kata Kepling penggarapnya pindah ke Aceh dan tak tahu lagi keberadaannya,” dalih Daniel Simanjutak.
Dia juga menyampaikan adanya penggarap di lahan yang diajukan PTSL itu, tapi petugas Kantor Pertanahan mengatakan, kalau Surat Penggarap tidak ada masalah karena yang mengajukan PTSL pemegang Grand Sultan sembari petugas menjamin kalau ada keberatan dipersilahkan komplain ke petugas dan datang ke Kantor Pertanahan Medan.
Namun Daniel Simanjuntak tak mengenal sama sekali siapa petugas Kantor Pertanahan Medan yang bertemu dengannya serta tak ada menyimpan nomor kontak ponselnya.
Menanggapi, proses hukum yang akan diajukan para masyarakat mengaku pemilik tanah yang diajukan PTSL, Daniel Simanjuntak mengaku tak jadi masalah karena posisinya sebagai Panitia Ajudifikasi dan telah mengkroscek berkas-berkasnya serta pengamananya telah disampaikan ke Kantor Pertanahan Kota Medan.
MINTA LAPORAN KANTAH MEDAN
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani meminta media menghubungi Kantor Pertanahan Kota Medan.
Dia juga mengaku, sedang meminta laporan Kantor Pertanahan Kota Medan atas masalah itu. “Silahkan konfirmasi langsung ke kantah BPN Medan, selanjutnya kami sdg minta laporan kantah medan,” tulisnya di laman Whatsapp nya, Jumat (30/8/2024)
Sementara Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Kantah Medan Anzar Abidin dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024) mengaku akan mempelajari masalah itu pelan-pelan.














