Lensa Mata Nias Selatan – Laporan pengaduan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kepulauan Nias di Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) pada Kamis (20/11/2025) lalu, tentang Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Dana Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae TA 2020-2024 Kec. Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, diduga hingga sekarang belum ditindaklanjuti ke pihak Inspektorat Nias Selatan.
Saat dikonfirmasi dengan Kepala Kejari (Kajari) Nias Selatan, Edmond E. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti ke pihak Inspektorat Nias Selatan.
“ya, kita akan tindak lanjuti bang,” tulis Edmond via chat Whatsapp pada Jumat (05/12/2025).
Selanjutnya, Edmond mengarahkan Lensamata.id untuk melakukan koordinasi dengan Kasi Intel terkait perkembangan tindak lanjut laporan pengaduan tersebut, karena Edmond hanya bisa menjelaskan bahwa ada 35 lebih desa yang telah diteruskan ke Inspektorat Nias Selatan.
“Koordinasi ke kasi intel, akan ke apip/inspektorat, udah lebih 35 laporan dana desa kita tindak lanjut semua,” tutupnya.
Sementara saat dikonfirmasi dengan Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Alex Bill Mando Daeli, S.H., M.H., melalui chat Whatsapp pada Jumat (05/12/2025), Kasi Intel tidak memberikan tanggapan sama sekali.
Namun, besoknya setelah Lensamata.id menjelaskan bahwa Lensamata.id sebenarnya diarahkan langsung oleh Kajari Nias Selatan untuk melakukan koordinasi dengan Kasi Intel Kejari Nias Selatan, akhirnya Alex Daeli buka suara.
“Seluruh lapdu tsb sudah diteruskan ke Inspektorat. Untuk Dao Dao, saya pastikan dulu dihari senin apa sdh atau blum,” tulisnya via chat Whatsapp Sabtu (06/12/2025).
Ironisnya, Alex Daeli malah tidak bisa memastikan apakah laporan pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti/diteruskan ke Inspektorat Nias Selatan saat Lensamata.id melakukan konfirmasi kembali pada Senin (08/12/2025).
Selanjutnya, Lensamata.id mencoba melakukan konfirmasi via chat Whatsapp ke pihak Inspektorat Nias Selatan untuk memastikan apakah laporan pengaduan tersebut telah tersampaikan ke Inspektorat Nias Selatan, namun Lensamata.id belum mendapatkan tanggapan dari Inspektur Nias Selatan, Amsarno, S.H., M.H., pada Senin (08/12/2025) hingga sekarang.
Melalui media ini, pelapor, Pidar Ndruru dan Pendi Waruwu mengharapkan kepada Pihak Kejari Nias Selatan agar laporan pengaduan tersebut untuk dapat segera ditindaklanjuti ke pihak Inspektorat Nias Selatan demi mengantisipasi kesalah pahaman dan menegakkan keadilan bagi masyarakat Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae.
“Terkait laporan pengaduan tersebut, pelapor berjanji akan mengawal laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae tersebut hingga masyarakat Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae mendapatkan keadilan,” tegas salah satu Pelapor.
Sebelumnyanya dikabarkan bahwa 👇👇👇











