Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Nisel Raih Peringkat I Penanganan Tipikor Terbaik dari Kejati Sumut

1477
×

Kejari Nisel Raih Peringkat I Penanganan Tipikor Terbaik dari Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Kejaksaan Negeri Nias Selatan memperoleh penghargaan sebagai Peringkat I dalam pencapaian kinerja dan penanganan tindak pidana korupsi terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Medan, 18-19 Desember lalu.

Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Iwan Ginting, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H.

Baca Juga :  Pemdes Barat Wetan Bagikan BLT-DD TA 2025 Kepada 10 KPM

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.

“Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing-masing jajaran yang disusun dalam Pokja (Kelompok Kerja) dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing-masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri,” tutur Idianto.

Baca Juga :  Sertijab dan pisah Sambut Karutan Perempuan Kelas IIA Medan, Kadivpas Sampaikan Ini

Selanjutnya pada acara penyerahan penghargaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., menyampaikan selamat kepada Kejaksaan Tinggi Negeri yang memperoleh penghargaan dan berharap agar prestasi yang telah diraih bisa dipertahankan, bahkan di tingkatkan guna memperoleh kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan, pungkas Kejati Sumut, Idianto S.H., M.H.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Penghargaan sebagai peringkat I yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan berharap ditahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

MyGamer 1Gbps review: Valorant 35ms SG, IP Static + WiFi 6 200m², Rp900rb/bln no FUP. Test vs Biznet/IndiHome – 4x lebih cepat gaming 2025! MyGamer 1Gbps = 35ms Valorant SG…